Optika.id - Terjadi kekacauan dalam proses pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah daerah. Penerima bantuan dipaksa harus membelanjakan bantuan tersebut ke sejumlah warung tertentu yang sudah ditunjuk.
Dari data yang dihimpun Optika.id, Sabtu (12/3/2022) ada beberapa wilayah yang melakukan praktik kecurangan tersebut:
Baca Juga: Usulan BNPT, Pemerintah Bisa Awasi Seluruh Rumah Ibadah Mirip Era Kolonial
Pertama, Puluhan warga di Desa Taro'an Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur marah dan memprotes terkait penyaluran bantuan sosial pada Kamis (10/3/2022). Bansos yang seharusnya diberikan berupa uang tunai Rp600 ribu diganti dengan sembako tanpa persetujuan warga.
Awalnya, warga diundang untuk mengambil dana bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu. Satu persatu warga diminta foto dengan memegang uang sebanyak Rp600 ribu. Namun anehnya, uang tersebut harus dikembalikan lagi dan diganti dengan paket sembako berupa beras, kacang, kentang serta telur. Salah seorang warga memperkirakan sembako yang diterimanya hanya bernilai sekitar Rp400 ribu.
Kedua, Warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengaku dipaksa membelanjakan uang bantuannya ke salah satu pemasok sembako yang mangkal di Balai Desa Cikeusal Kidul pada Rabu (23/2/2022).
Besaran uang yang dibelanjakan ini bisa diketahui dalam catatan nota pembelian yang tertulis, yaitu beras 36 kilogram seharga Rp 396 ribu dan telur ayam 1,5 kilogram seharga Rp 34 ribu.
Penyaluran bantuan di Cikuesal Kidul itu untuk para penerima manfaat dari tiga desa yakni Cikeusal Kidul, Cikeusal Lor dan Pamedaran.
Ketiga, puluhan warga Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanahsareal, Bogor yang masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengaku kesal karena dipaksa membeli paket sembako senilai Rp200 ribu yang sudah disediakan petugas penyaluran.
Kejadian itu bermula saat Kelurahan Mekarwangi menyalurkan BPNT periode Januari hingga Maret 2022 senilai Rp600 ribu bagi KPM gelombang kedua di kantor kelurahan pada Kamis (3/3/2022). Selama proses penyaluran yang diberikan perwakilan Kantor Pos, tidak ada persoalan berarti. KPM menerima uang tunai senilai Rp600 ribu.
Namun, setelah tanda tangan dan menerima uang tersebut, warga yang hendak pulang dipanggil pihak pengelola penyaluran BPNT ke meja berbeda. Di sana, warga dimintai uang senilai Rp200 ribu dari bansos yang diterima. Uang tersebut kemudian ditukar dengan paket sembako yang telah disediakan.
Baca Juga: Ingin Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah, MUI: Bertentangan dengan UUD 1945
Saat itu, beberapa warga ada yang mengajukan keberatan. Namun, karena pihak pengelola menyatakan bahwa hal tersebut berlaku bagi semua KPM yang menerima bantuan pada gelombang kedua, warga akhirnya mengikutinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keempat, bantuan sosial (bansos) uang tunai sebesar Rp 600.000, pengganti Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Mojokerto ditarik kembali. Uang bantuan tiga tahap, yakni Januari, Februari, dan Maret dikembalikan ke oknum warga yang mengaku suruhan pendamping pangan.
Uang bantuan dari Kemensos itu ditarik untuk dibelanjakan kebutuhan bahan pokok di salah satu e-Warong yang sudah ditunjuk. Penarikan itu dialami oleh puluhan Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) di Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Awalnya, bansos uang tunai Rp 600.000 itu dibagikan kepada KPM, pada Sabtu 28 Februari 2022. Kemudian salah satu warga yang mengaku suruhan pendamping pangan meminta kembali bantuan triwulan pertama tahun 2022 dari Kemensos itu.
Warga merasa harga komoditi kebutuhan pokok di e-Warong yang disebutkan oknum tersebut jauh lebih mahal dari pada di pasar. Misalnya harga beras untuk 1 kg dibanderol Rp 10.000. Sedangkan di pasar, beras dengan kualitas yang sama harganya Rp 9.000. Selisih harga Rp 1.000.
Baca Juga: BNPT Beberkan Ada Satu Parpol yang Disusupi Jaringan Terorisme, Parpol apa?
Selan harga sembako yang lebih mahal, para warga yang ngotot tidak mengembalikan bansos uang tersebut diancam dicoret jadi penerima bantuan. Alhasil, warga mau tak mau wajib belanja di e-Warong yang ditunjuk oknum tersebut.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi