Optika.id. Ibarat black box dalam sistem politik, dalang skenario penundaan pemilu 2024 makin terkuak. Kata David Easton apa yang terjadi dalam proses politik memang macam misteri. Susah orang memastikan siapa yang ambil kata putus, apa yang terjadi, kapan dilakukan, dan mengapa itu dilakukan. Misteri dalam politik itu sering terjadi dalam satu ruang dan relasi yang disebut Erving Goffman sebagai politik panggung belakang. Goffman berpendapat politik itu punya dua panggung: panggung depan dan belakang (Dell, 2016: 571). Black box atau proses konversi itu berada dalam panggung belakang: mungkin riil tapi susah dibuktikan.
Menelusuri skenario penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dari panggung belakang memerlukan bahan yang komprehensif. Repotnya ada banyak informasi yang penting tapi tidak mau atau tidak bisa diungkap secara cepat.
Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dimulai pada 11 Januari 2022. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyampaikan adanya usulan pengusaha untuk penundaan Pemilu 2024. Saat isu itu dilontarkan Bahlil maka respon masyarakat pun beragam. Bahlil banyak dikritik dan diserang masyarakat sehingga isu itu pun tidak bergaung seluas saat ini.
Pada 23 Februari 2022, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar melontarkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden setelah bertemu pengusaha. Menurut Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, pengusaha ingin perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaaan pemilu karena alasan stagnasi ekonomi.
Alasannya, menurut Muhaimin, para pelaku usaha dan ekonom memprediksi Indonesia akan mengalami momentum perbaikan ekonomi usai dua tahun pandemi, sehingga masa yang bersamaan dengan waktu transisi kekuasaan tersebut dikhawatirkan menyebabkan ketidakpastian pada sektor ekonomi dan bisnis. Dia pun kemudian mengusulkan Pemilu Serentak 2024 ditunda dalam kurun waktu satu hingga dua tahun dan akan membawa usulan tersebut ke Presiden.
Pada Kamis, 24 Februari 2022, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengaku menerima aspirasi dari para petani yang menginginkan pemerintahan Presiden Jokowi berlanjut sampai tiga periode. Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu juga berjanji akan membicarakan usulan tersebut dengan pimpinan partai politik lainnya.
Kemudian, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Dia mengaku sepakat menunda pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Zulkifli menyebutkan lima alasan terkait penundaan itu. Pertama, pandemi COVID-19 belum berakhir, sehingga memerlukan perhatian keseriusan untuk menangani. Kedua, ekonomi Indonesia belum membaik karena menurut Zulkifli saat ini pertumbuhan ekonomi rata-rata di 3-3,5 persen. Ketiga, pertimbangan situasi global, seperti ekonomi global, konflik antara Rusia-Ukraina akan berpengaruh bagi ekonomi Indonesia dan global. Keempat, pemilu membutuhkan biaya besar yakni sekitar Rp180-190 triliun. Kelima, banyak program pembangunan tertunda karena pandemi, sehingga penundaan pemilu juga demi keberlanjutan kebijakan.
Tatkala berbagai investigasi dilakukan oleh beberapa media: mencari dalang skenario, kronologi kejadian, dan apa motif di balik itu semua. Muncullah informasi dari elite parpol yang melontarkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Semua informasi menyebutkan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) sebagai pelaksana di lapangan. Tiga Ketum parpol yang menyebarkan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden diduga di drive oleh LBP. Dugaan ini dibantah oleh juru bicara Luhut, Jodi Mahardi. Hanya saja dia membenarkan LBP berkomunikasi dengan para pemimpin partai politik. Yang menarik LBP justru secara gamblang menceritakan dasar pikiran munculnya wacana penundaan pemilu 2024 dalam Channel YouTube Deddy Corbuzier.
LBP, Menko Marves (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman) berkisah dalam acara podcastnya Deddy Corbuzier yang di #closethedoor di channel YouTube Deddy Corbuzier, seperti dilihat, Jumat (11/3/2022). LBP menyatakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden berdasarkan big data. Menurutnya big data yang dimanaje kira-kira 110 juta dari percakapan masyarakat. Analisis LBP masyarakat dalam big data itu menyayangkan dana Rp 100 triliun lebih untuk pemilu 2024.
Pelaksana survei tentang aspirasi masyarakat melalui big data itu adalah Laboratorium 45 yang dipimpin oleh Andi Widjajanto, yang baru saja dilantik menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional. Analisis tim Lab45 itu digunakan oleh LBP, di Podcast Deddy Corbuzier, untuk menguraikan tentang masyarakat setuju penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden.
Tampaknya hasil Lab45 itulah menjadi dasar LBP untuk mewacanakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Telusuran Tempo.Co dan CNN Indonesia menggambarkan LBP memanggil beberapa ketum (ketua umum) parpol (partai politik) untuk mewacanakan penundaan dan masa perpanjangan jabatan presiden. Awalnya Golkar diminta dulu untuk melontarkan isu tersebut, namun belum juga dilaksanakan oleh Airlangga Hartarto. Karena Hartarto belum juga melontarkan isu tersebut maka Muhaimin Iskandarlah yang memulai. Setelah itu diikuti oleh Hartarto dan Zulkifli Hasan (ketum PAN).
Ramai Ramai Menolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Setelah lontaran penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi isu besar maka berbagai komponen masyarakat banyak yang menolaknya. Mulai dari Muhammadiyah beserta organisasi pemuda dan kemahasiswaannya dengan lantang menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Parpol (partai politik) koalisi ternyata tidak kompak: PDIP dengan keras menolaknya dan tetap komitmen pada Konstitusi. Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan dasar hasil survei LSI meyakini penundaan pemilu harus ditolak.
Survei LSI sangat jelas dan tidak perlu diragukan, PDI Perjuangan kokoh dan tidak ada ruang untuk penundaan pemilu. Baik dengan alasan ekonomi, pandemi atau pembangunan ibu kota negara," ujarnya dalam diskusi daring, Kamis, 3 Maret 2022. Menurut Hasto, PDIP tetap memegang Konstitusi karena itu menoak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Nasdem melalui Surya Paloh menolaknya dengan mengatakan ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka Nasdem akan berada paling depan (mematuhi aturan),"deskripsi dari keterangan resmi Nasdem, Selasa (1/3). Sementara itu PPP (Partai Persatuan Pembangunan) pada awalnya belum bersikap, masih mempelajarinya. Setelah suara tolakan semakin keras dan meluas, utamanya parpol koalisi pemerintah, maka PPP akhirnya menolak.
Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arwani Thomafi, mengatakan, PPP secara tegas mengambil sikap mengawal amanat Reformasi dengan menolak penundaan Pemilu 2024.
"Kalau ditanya, PPP seperti apa? PPP akan memilih menjalankan amanat Konstitusi. PPP akan memilih mengawal amanat reformasi untuk spirit Reformasi itu harus kita tuntaskan gitu," ujar Arwani, Kamis (3/3/2022).
Begitu pula Gerindra, awalnya mengambil sikap diam, namun setelah suara PDIP, Nasdem, dan PPP tegas menolaknya maka Gerindra pun menolaknya. Penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden disampaikan oleh Sugiono, Wakil Ketum DPP Partai Gerindra.
Gerindra selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari Konstitusi kita," katanya dalam keterangannya, dikutip Rabu (2/3). Lebih lanjut Sugiono mengatakan, sebagai negara demokrasi, penyelenggaraan pemilu secara tetap dan periodik adalah bentuk perwujudannya.
PKS (Partai Keadilan Sejahterah) dan Partai Demokrat (PD) sejak awal menolaknya. Mereka sebagai partai oposisi menganggap desakan atau usulan untuk menundah pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden merupakan jalan inkonstitusional. PKS melalui Nabil Ahmad Fauzi, Ketua epartemen Politik DPP PKS, karena bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945.
"PKS menentang wacana penundaan pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan presiden," kata Nabil saat dihubungi, Rabu, 23 Februari 2022. Menurut Nabil penundaan pemilu 2024 bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Nabil mengimbau seluruh pihak mematuhi konstitusi.
Ketua Umum Partai Demokrat (Ketum PD), Agus Harimurti Yudhoyono, menolak usulan penundaan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan 14 Februari. Penundaan pemilu merupakan kontra produktif terhadap demokrasi dan tidak ada alasan yang kuat untuk melalukan penundaan.
"Menurut saya ini pernyataan yang tidak logis. Apa dasarnya? yang jelas itu tidak sesuai dengan konstitusi kita, bahwa ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama, baik ditingkat nasional, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota," ujarnya, Minggu (27/2).
Partai Buruh menolak penundaan pemilu 2024. Massa Partai Buruh menggelar aksi di gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Massa berasal dari berbagai organisasi serikat buruh, serikat petani, pekerja rumah tangga, miskin kota, dan berbagai elemen masyarakat yang lainnya. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya menyampaikan lima tuntutan dalam aksi tersebut. Mulai dari penolakan penundaan Pemilu 2024, termasuk kenaikan harga sembako. Bahkan Partai Buruh bakal mengerahkan massa untuk people power jika penundaan pemilu diteruskan.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sejak awal diklaim menyetujui penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ternyata berbalik. Diceritakan bahwa pada awalnya Golkar, PKB, PAN, PPP, dan DPD setuju gagasan penundaan pemilu. Sementara itu sejak awal Nasdem dan PDIP menolaknya. Ternyata di permukaan Ketua DPD dengan suara keras menolak penundaan pemilu 2024.
Mahasiswa Seluruh Indonesia menolak penundaan pemilu. Bahkan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), anak PDIP menolak penundaan pemilu. Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi menilai penundaan pemilu adalah perbuatan melanggar konstitusi.
"Dalam konstitusi kita telah diatur dalam UUD tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden ditetapkan selama 5 tahun. Oleh karena itu, usulan penundaan pemilu akan bertentangan dengan konstitusi. Kita harus mengawal ini agar tidak terjadi pelanggaran konstitusi hanya demi kepentingan politik segelintir elit yang haus akan kekuasaan," tegas Imanuel, Jumat (4/3).
Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim
Jokowi Bersuara
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semakin keras dan luasnya perlawanan terhadap keinginan 3 orang Ketum parpol maka banyak pihak minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar cepat bersikap. Tudingan LBP dan kawan-kawan di balik skenario penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini sudah terjawab dalam podcast dengan Deddy Cosbuzier. Jika ada LBP di balik itu dan Jokowi diam saja maka publik mulai mengarah ada sesuatu di balik diamnya Jokowi.
Sebenarnya isu masa jabatan 3 periode ini sudah pernah dilontarkan ditahun 2019. Suara dari masyarakat, utamanya para pendukung Jokowi, digaungkan sangat luas. Jokowi dengan cepat merespon keinginan para pemujanya tersebut. Saat itu Presiden Jokowi katakan dengan tegas, keras, dan teguh menolak 3 periode.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga, menurut saya, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin cari muka (padahal saya sudah punya muka), ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," tegas Jokowi saat berbincang bersama para wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Dia menekankan bahwa sejak awal menolak rencana amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan MPR (Majaelis Permusyawaratan Rakyat) sebagai lembaga tertinggi negara. Jokowi mengaku dirinya ingin presiden tetap dipilih oleh rakyat. "Sejak awal, sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung," ucapnya.
Kali ini respon Jokowi tentang wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden sangat mengejutkan. Jokowi justru meminta kepada semua pihak untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau Undang-undang Dasar 1945. Menurut Jokowi siapa saja boleh memberikan usul terkait penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan.
"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada knstitusi," kata Jokowi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (5/3/2022). Menurut Jokowi Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga semua pihak bisa bebas berpendapat.
"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," terang Jokowi. Namun, Jokowi menegaskan, jika terkait pelaksanaan pemilu maka semua harus tunduk dan taat pada konstitusi.
"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," tegasnya.
Ada Sesuatu di Balik Pernyataan Jokowi
Sejumlah pengamat politik mengkritik sikap yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi perihal wacana penundaan pemilu 2024.
"Ini kan sebuah komentar atau pernyataan yang sebenarnya bersayap," kata pakar komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Jakarta, Hendri Satrio, saat dihubungi, Minggu, 6 Maret 2022.
Hendri mengatakan semua orang sudah mengetahui kalau konstitusi dibuat oleh legislatif. Sedangkan, legislatif saat ini 70-an persen sudah dikuasai partai koalisi Istana. "Kalau kemudian dikatakan taat konstitusi, nanti kalau konstitusi berubah dia (Jokowi) ikut saja. Ini kan jadi pinjam tangan legislatif," kata dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno juga menyayangkan pernyataan terbaru Jokowi tersebut. Ia mempertanyakan kenapa Jokowi menjadi tidak "segalak dan setegas" saat merespon wacana masa jabatan presiden 3 periode Tahun 2019.
Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
"Tapi giliran penundaan Pemilu, kok sangat soft sekali, mengayun, berdalih atas nama demokrasi, menurut saya cukup bias," kata Adi.
Diminta komentar tentang softnya pernyataan Jokowi kali ini, mantan Walikota Solo itu menjawab enteng "Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Maret 2021.
Masih Bergerak
Ketum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, masih bergerak mendekati Surya Paloh. Kamis, 10/3/2022, Hartarto mengunjungi Surya Paloh di kantor DPP Nasdem. Setelah selesai kunjungan Hartarto katakan apa yang diusulkan hanyalah menyerap aspirasi yang timbul di masyarakat.
"Kami dari Partai Golkar, kami sampaikan bahwa (1) di masyarakat ada suara-suara yang harus kami serap. Kedua, politik itu adalah kesepakatan dengan para ketua umum partai dan banyak hal yang harus dibahas, terutama ketua-ketua umum partai yang mendukung Bapak Presiden," ujarnya. Makna dari pernyataan Hartarto adalah jika para Ketum parpol sepakat maka jalan penundaan pemilu bisa berjalan.
Di sisi lain Surya Paloh tetap pada pendiriannya.
"Tidak perlu ada satu dikursus yang berkepanjangan. Silakan kalau memang para pihak bisa meyakini bahwasanya konsepsi gagasan tawaran pikiran itu bisa berjalan dan diteruskan. NasDem tetap menghargai, ujar Paloh di depan Kantor DPP Nasdem, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 10/3/2022.
Senada dengan pendapat Hartarto, Cak Imin juga katakan bahwa Presiden Jokowi akan menyetujui usulan tersebut apabila partai politik yang ada kompak mengusulkan penundaan pemilu. Namun apabila partai-partai tak kompak bersuara tentang penundaan pemilu, maka Cak Imin tak bisa memprediksi apakah presiden akan menyetujui atau tidak.
Kronologi peristiwa di atas menyimpulkan di dalam panggung belakang, di dalam black box, ada Presiden Jokowi, LBP, Menteri Bahlil Lahadalia, Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan Laboratorium 45. Di sisi lain ada pula Dewan Perwakilan Daerah (DPD), PPP, Nasdem, dan Gerindra. Hanya saja mereka ada yang awalnya setuju, tetapi kemudian berbalik menolak. Di panggung depan kini tampak DPD, PPP, Gerindra, Nasdem, dan PDIP menolak. Di pojok belakang panggung depan ada PKS dan PD sebagai oposisi yang menolak secara keras penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Dengan komposisi parpol di DPR seperti itu maka isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden game over. Tapi benarkah? Sebentar lagi dilakukan reshuffle kabinet. Dari sana konsolidasi dirapatkan. Tentu saja untuk menju amandemen Undang Undang Dasar 1945. Di situ kunci pembuka pintu depan.
Tulisan Aribowo
Editor Amrizal Ananda Pahlevi
Editor : Pahlevi