Optika.id, Surabaya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang mulai 15 hingga 21 Maret 2022. Di Jawa Timur tidak ada wilayah yang menyentuh level 1, Selasa (15/3/2022).
Sementara itu, dari 38 kabupaten/kota Jatim, sebanyak 23 Wilayah di Jatim yang masuk PPKM Level 2. Jumlah ini meningkat dibanding pekan lalu, di mana hanya ada 17 kabupaten/kota yang masuk. Termasuk Wilayah Aglomerasi Surabaya Raya, seperti Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik masih berada di level 2
Baca Juga: Pemerintah Resmi Cabut PPKM, Kegiatan Keramaian Diimbau Tetap Patuhi Prokes
Berdasarkan Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022, sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Jatim yang masuk PPKM Level 3. Di antaranya aglomerasi Malang Raya seperti Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
Sementara itu, masih tersisa satu daerah di Jatim yang masuk PPKM Level 4 yakni Kota Madiun. Status PPKM level 4 Madiun dipengaruhi sejumlah faktor. Seperti tingginya kasus aktif COVID-19 dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) yang cukup tinggi dalam sepekan terakhir.
Berikut daftar lengkap wilayah PPKM Jawa Timur terbaru:
Level 1
Tidak ada
Level 2
Baca Juga: Jokowi Cabut PPKM, Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Kontribusi Percepatan Laju Ekonomi
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro;
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Level 3
Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Lumajang, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Bangkalan;
Level 4
Baca Juga: Mendagri: PPKM Bentuk Intervensi Pemerintah Dalam Rangka Membatasi Kegiatan Masyarakat
Kota Madiun
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi