Optika.id - Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua dari DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), mengungkapkan pendapatnya bahwa DPR sendiri akan terus memantau permasalahan-permasalahan terkait kelangkaan minyak goreng yang sempat ramai terjadi pada belakangan ini.
Pernyataan tersebut juga merupakan tanggapan atas hasil dari rapat terbatas Presiden Joko Widodo dengan para menterinya yang telah mengambil sikap atas fenomena kelangkaan minyak goreng yang tengah ada di Indonesia.
Baca Juga: 'Minyak Makan Merah' Bakal Diproduksi Januari 2023, Katanya Bakal Lebih Murah
Karena sudah diambil alih oleh Pak Presiden, serta pengamanan di lapangan oleh Pak Kapolri kita akan monitor dalam jangka waktu beberapa hari ini. Ini akan menjadi bahan masukan kawan-kawan di komisi terkait," terang Dasco melalui keterangan yang disampaikannya kepada para wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Hasil dari adanya rapat tersebut ialah, hadirnya pihak Kapolri yang akan menjamin terkait ketiadaan oknum yang sempat mempermainkan pasokan minyak sehingga menyebabkan langkanya stok dan juga kenaikan harga dari minyak goreng itu sendiri.
"Karena ini sudah diambil alih oleh Presiden dan dilaksanakan oleh Kapolri, maka jadwal pemanggilan (Menteri Perdagangan) ketiga sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan (AKD) sambil melihat perkembangan lapangan," ujarnya.
Dasco juga mengapresiasi terkait tindakan yang diambil oleh Kapolri, yang ia anggap sebagai komitmen dalam mengatasi fenomena yang tengah ramai tersebut.
"Kemarin juga sudah ada statement dari Kapolri, kita apresiasi bahwa Kapolri menjamin dan memerintahkan kepada Kapolda-Kapolda supaya minyak goreng harus ada," ungkap Dasco.
Baca Juga: Kejagung Segera Sidangkan Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng
Dasco juga menyampaikan, bahwa Pimpinan DPR juga sempat mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi pengawasannya terkait permasalahan minyak goreng ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, Dasco menuturkan apabila Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan juga sudah terhitung dua kali mangkir dari undangan rapat yang dikeluarkan oleh DPR.
Dasco juga akan memanggil secara paksa Mendag Lutfi apabila ia diketahui kembali mangkir hingga yang ketiga kalinya atas undangan secara resmi yang dilontarkan oleh DPR tersebut.
Saya sampaikan apabila dalam undangan (rapat gabungan) yang ketiga masih ada alasan (tidak hadir), maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan ke DPR, tegas Dasco dalam Rapur ke-17 yang diadakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada, Selasa (15/3/2022) lalu.
Baca Juga: Kasus Minyak Goreng Langka, KPPU Tingkatkan Pemberkasan 27 Perusahaan Nakal
Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi