Forum Jokowi Jatim Desak Presiden Copot Mendag Lutfi!

author Seno

- Pewarta

Jumat, 18 Mar 2022 22:25 WIB

Forum Jokowi Jatim Desak Presiden Copot Mendag Lutfi!

i

IMG-20220318-WA0022

Optika.id - Atas kondisi carut marutnya tata niaga Minyak Goreng. Koordinator Forum Jokowi Jawa Timur Aven Januar mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Hal ini dikatakan Aven saat dihubungi Optika.id, Jumat (18/3/2022) sore.

Berikut pernyataan sikap Forum Jokowi Jatim:

Baca Juga: Aliansi Biru Ceria 02 Jatim Siap Mengawal Pendaftaran Khofifah - Emil Dardak

1. Ganti Menteri Perdagangan;

2. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Keppres (Keputusan Presiden) Tata Niaga Minyak Goreng yang sejak lama Pemerintah tidak mempunyai kuasa penuh atas tata niaga minyak goreng;

3. Mendesak kepada para produsen minyak goreng membuka data kepada publik atas data jumlah produksi yang disesuaikan dengan kuota CPO yang diperoleh masing-masing produsen minyak goreng.

[caption id="attachment_19386" align="alignnone" width="300"] Aven Januar, Koordinator Forum Jokowi Jatim. (Aven for Optika)[/caption]

Hal ini, kata Aven, menjadi preseden buruk perekonomian Indonesia dalam triwulan pertama tahun 2022 ini.

Menurutnya, carut-marutnya perdagangan minyak goreng menjadi noktah hitam bagi Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Di tengah kondisi Pemerintahan Jokowi menuju kebangkitan ekonomi era transisi dari Pandemi COVID-19 menuju Endemi.

"Kami dari Forum Jokowi Jawa Timur yang sejak 2019 lalu mengawal setiap kebijakan pemerintah Jokowi-Amin, mendesak kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk mengganti Menteri Perdagangan dalam Kabinet Indonesia Maju," tegas alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga ini melalui sambungan telepon pada Optika.id.

"Hal ini didorong karena kegagalannya dalam memimpin Kementerian Perdagangan dalam mengatur tata kelola perdagangan minyak goreng. Dua hal utama kegagalan Menteri Perdagangan yang menjadi landasan utama kami mendesak pergantian Menteri Perdagangan," imbuhnya.

Pertama, kata Aven, Tata Niaga Minyak Goreng, dalam hal ini Kementerian Perdagangan tidak mampu menjadi pengayom dalam sistem distribusi minyak goreng.

Baca Juga: Viral! Relawan Prabowo Gibran Jatim Siap Cukur Gundul Jika Harun Masiku Tertangkap KPK RI

Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tanpa melalui kajian teknis dan kajian lapangan, yang ditetapkan sebesar Rp14.000/liter. Padahal keekonomiannya, lanjutnya, sesuai biaya produksinya sebesar Rp18.000/liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tingginya selisih margin ini yang memberi peluang pada para spekulan dan mafia minyak goreng memanfaatkan situasi dengan memilih jalan ekspor.

Tentunya, kata Aven, lebih memberikan keuntungan daripada dijual dalam pasaran dalam negeri.

"Kebijakan asal-asalan terkait dengan HET, menyebabkan hilangnya produk minyak goreng di pasar-pasar tradisional yang melayani kebutuhan rakyat. Jika HET ditetapkan dengan kesepakatan bersama dengan para produsen dan setiap produsen memberikan jaminan atas ketersediaan produk maka bisa meminimalisir potensi rush minyak goreng seperti saat ini," ujar pria asli Surabaya ini.

Kedua, kata Aven, pencabutan HET dengan melepas pada harga pasar, menjadikan produk minyak goreng di luar kendali Kementerian Perdagangan.

Baik pengendalian harga maupun pengendalian ketersediaan stok minyak goreng yang ada di pasar rakyat.

Baca Juga: Relawan Prabowo-Gibran: Optimis Menang vs Koalisi PDIP-PKB di Jawa Timur

Menurut Aven, melepas minyak goreng pada mekanisme pasar, maka semakin memperbesar peluang spekulan atau mafia minyak goreng untuk masuk di pasar-pasar rakyat.

"Dan pada akhirnya secara tidak langsung melepas tanggung jawab negara pada rakyat terkait pemenuhan kebutuhan sembilan bahan pokok yang mana minyak goreng adalah salah satunya. Dan negara melakukan pembiaran terhadap para spekulan mempermainkan rakyat yang didesak oleh kebutuhan riil," pungkasnya.

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU