Diduga Ada di Karibia, Pemilik Binomo Raup Keuntungan Ratusan Miliar dalam Setahun

author Denny Setiawan

- Pewarta

Minggu, 20 Mar 2022 02:05 WIB

Diduga Ada di Karibia, Pemilik Binomo Raup Keuntungan Ratusan Miliar dalam Setahun

i

Diduga Ada di Karibia, Pemilik Binomo Raup Keuntungan Ratusan Miliar dalam Setahun

Optika.id, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menelusuri aliran dana terkait investasi ilegal alias bodong Binary Option atau Binomo.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan PPATK, aliran dana dari investasi ilegal itu tercatat mengalir hingga ke rekening di sejumlah negara luar negeri.

Baca Juga: Masih Telusuri Aset Kasus Binomo, Bank Nasional Banyak Terlibat

Kepala PPATK Ivan Yustivandana menyebut pihaknya menggandeng Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri dalam penelusuran tersebut. Dari hasil kerjasama itu, PPATK menemukan adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan.

Tercatat, ada aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazakhstan, dan Swiss.

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia," kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

Berdasarkan penelusuran tersebut, pemilik Binomo tersebut diduga meraup keuntungan ratusan miliar dalam setahun. Uang yang diterima pemilik Binomo itu tak main-main, mencapai ratusan miliar rupiah dalam kurun waktu September 2020 hingga Desember 2021.

"Total dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro [atau Rp 124 miliar]," bebernya.

Namun PPATK juga menemukan bahwa dana tersebut kemudian ditransfer kembali.

Penerima akhir dana tersebut ialah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Dari penelusuran PPAT juga ditemukan adanya upaya untuk menyamarkan aliran uang melalui sejumlah pembelian barang mewah. Ivan menyebut ada aliran uang terkait Binomo kepada pemilik toko barang mewah, seperti jam tangan hingga mobil. Nilainya pun hingga puluhan miliar.

Berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar," katanya.

PPATK juga menemukan indikasi adanya pencucian uang, yakni dengan menyamarkan transaksi.

"Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur [balita]," tegas Ivan.

Baca Juga: Polri Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka

Hingga kini polisi masih mencari tahu siapa pemilik Binomo itu. Saat ini Bareskrim sudah menetapkan Indra Kenz selaku afiliator Binomo sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski, ia kemudian membantah soal status afiliator Binomo. Indra dijerat dengan pasal dijerat dengan UU ITE terkait judi online, penipuan, dan pencucian uang. Sejumlah asetnya kini disita penyidik. Indra Kenz pun kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.

Belakangan diduga ada upaya untuk menghilangkan bukti terkait kasus Indra Kenz. Diduga, ada handphone dan komputer yang sengaja dihilangkan.

Tak hanya itu, diduga Indra Kenz juga mempunyai tim yang berupaya memindahkan aset agar tidak terendus penegak hukum. Polisi sedang mendalami dugaan-dugaan itu.

Penelusuran aliran dana terkait investasi ilegal ini juga masih didalami PPATK. Sejumlah rekening yang terkait dengan hal tersebut sudah diblokir.

Terbaru, PPATK menambah 29 rekening dalam daftar pembekuan. Nilai uang di dalamnya mencapai Rp 7,2 miliar. Dengan penambahan itu, sudah ada 150 rekening dengan total nominal Rp 361,2 miliar yang telah dibekukan sementara.

Baca Juga: Lindungi Masyarakat, Kemendag Tertibkan Robot Trading Tak Berizin

Ivan Yustivandana menegaskan bahwa PPATK terus bekerja menelusuri aliran uang yang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.

Menurut dia, sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.

Di sisi lain polisi juga terus melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Indra Kenz. Terbaru Dittipideksus Bareskrim Polri menyita satu bangunan yang akan dijadikan rumah di kawasan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU