KPK Telusuri Aliran Uang Para ASN Pemkab Sidoarjo Terkait Gratifikasi

author Denny Setiawan

- Pewarta

Senin, 21 Mar 2022 21:01 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang Para ASN Pemkab Sidoarjo Terkait Gratifikasi

i

Diduga Paksa Pegawai Untuk Donasi, KPK: Itu Sifatnya Sukarela Bukan Paksaan

Optika.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya dugaan aliran uang yang bersumber dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk pihak yang sedang disidik. Aliran uang itu diselidiki penyidik lewat sejumlah saksi.

Saksi-saksi yang dimaksud yakni, Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo, Sulaksono; Mantan Camat Prambon, Ainun Amalia; Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo, M Bachruni Aryawan; Kepala BPKAD Sidoarjo, Noer Rochmawati; Seksi Pelaksana Dinas Perikanan, Haryono.

Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!

Kemudian, Staf Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo, Sutarti; serta Ajudan Bupati Sidoarjo, R Novianto Kresno Adiputro. Para saksi dikonfirmasi soal dugaan aliran uang untuk pihak yang sedang disidik KPK pada Jumat, 18 Maret 2022, di kantor Polresta Sidoarjo.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yang berasal dari para ASN di Pemkab Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (21/3/2022).

Sekadar informasi, KPK belakangan ini diketahui sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Dia diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak saat menjabat Bupati Sidoarjo.

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Gibran Lovers Support Pencalonan Fandi Utomo Dalam Pemilihan Bupati Sidoarjo 2024

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU