2700 Pedagang Terdaftar Akan Tempati Pasar Turi Baru

author angga kurnia putra

- Pewarta

Selasa, 22 Mar 2022 13:36 WIB

2700 Pedagang Terdaftar Akan Tempati Pasar Turi Baru

i

2700 Pedagang Terdaftar Akan Tempati Pasar Turi Baru

Optika.id- Sedikitnya 2.700 pedagang kembali menempati masing-masing stan di Gedung Pasar Turi Baru, usai pasar itu diresmikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

General Manager Pasar Turi Baru Teddy Supriyadi di Surabaya, menyebut total tersedia 3.780 stan dan yang sudah terdaftar. Sedikitnya 2.700 pedagang yang menempati masing-masing stan.

Baca Juga: Semakin Berbenah, Pemkot Lengkapi Fasilitas Pendukung Pasar Turi Baru

Menurutnya, para pedagang lama telah terakomodasi menempati stan Pasar Turi Baru, sesuai arahan Wali Kota Surabaya.

"Dari sekitar 2.700 pedagang yang telah menempati Pasar Turi baru, sebanyak 1.500 stan di antaranya diisi pedagang baru," ujar Teddy, Senin (21/3/2022).

Pasar Turi, sebelumnya dikenal sebagai pusat perbelanjaan dan grosir terbesar se- Indonesia Timur, dan tercatat beberapa kali mengalami kebakaran.

Terakhir terbakar di tahun 2012, dan sejak itu pedagang berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) yang disediakan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

"Mulai hari ini pedagang telah diminta mengosongkan TPS untuk segera menempati stan di Pasar Turi Baru," kata Teddy.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan setelah meresmikan Pasar Turi Baru, Pemkot Surabaya akan menghapus aset TPS.

Baca Juga: Baru Dibuka, Pasar Turi Baru Diharapkan Dapat Penuhi Kebutuhan Warga Saat Ramadan

Dia menegaskan, pada Senin (21/3/2022) malam ini TPS yang berlokasi tepat di depan gedung Pasar Turi Baru harus sudah dibongkar seluruhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Saya sudah minta ke PT Gala Bumi Perkasa selaku pengelola Pasar Turi Baru agar semua pedagang Pasar Turi lama yang terdaftar di Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Pemkot Surabaya, semuanya harus masuk. Tidak ada terkecuali," katanya.

Menurutnya, para pedagang Pasar Turi lama, korban kebakaran di tahun 2012, yang nama-namanya telah terdata di Dinas Koperasi, usaha kecil dan menengah (UKM) dan Perdagangan Pemkot Surabaya berhak mendapatkan masing-masing satu stan di gedung Pasar Turi Baru dengan harga khusus, yaitu membeli seharga Rp150 juta.

Sementara pedagang baru harus menyewa atau membeli sesuai skema standar pengelola Pasar Turi Baru yang harganya per stan mencapai empat kali lipat.

Baca Juga: Akhirnya, TPS Pasar Turi Jalan Dupak Raya Selesai Dibongkar

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU