Optika.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menganggarkan kebutuhan kesehatan calon Jemaah haji. Anggaran senilai Rp327,67 miliar tersebut akan digunakan sebagai penyediaan fasilitas dan sarana prasarana kesehatan para Jemaah haji.
Budi Sylvana, Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes membeberkan soal perincian alokasi anggaran kesehatan jamaah haji akan digunakan untuk beberapa hal. Diantaranya yakni penyediaan obat- obatan dan alat kesehatan senilai Rp 50 miliar.
Kedua, penyediaan vaksinasi meningitis sebesar Rp 30 miliar. Ketiga, penyewaan gedung Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan yang paling besar senilai Rp 209 miliar dianggarkan untuk penugasan tenaga kesehatan haji.
Ini sudah termasuk tiket petugas yang kami tanggung termasuk juga dengan akomodasi mereka. Jadi Rp 209 miliar ini diasumsikan untuk memberangkatkan kurang lebih 1800 tenaga kesehatan yang akan diberangkatkan ke Arab, ujar Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Dirinya menjelaskan bahwa terdapat 179 item obat-obatan yang akan jadi pembekalan kesehatan sejak embarkasi, proses pemberangkatan di asrama haji, selama penerbangan, dan pelayanan kesehatan selama di Arab Saudi. Adapun obat-obat yang disediakan termasuk obat-obatan untuk kebutuhan sektor-sektor KKHI.
Selanjutnya, anggaran tersebut juga untuk pemenuhan vaksinasi meningitis haji bagi jamaah yang telah disiapkan serta didistribusikan melalui dinas kesehatan provinsi. Adapun calon jamaah yang sudah divaksinasi akan mendapatkan Internasional Certificate of Vaccination (ICV) yang telah disahkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Baca Juga: Ini Perbedaan Doa Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Saat di Mekkah
Selanjutnya penyediaan KKHI sebagai fasilitas kesehatan jamaah haji, adapun pelayan kesehatan yang ada di KKHI yaitu berupa pelayanan gawat darurat, rawat inap, ICU, pelayanan klinik gigi, laboratorium, pelayanan spesialis, pelayanan kefarmasian dan pelayanan rujukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun seluruh pelayanan di KKHI tidak dipungut biaya bagi jamaah haji Indonesia. Kemudian kata Budi, penugasan tenaga kesehatan akan ada 1.832 tenaga kesehatan haji yang terdiri dari 1.521 tenaga kesehatan kloter.
Per kloter dikirim 3 tenaga kesehatan yakni 1 dokter dan 3 perawat. Sedangkan 311 tenaga kesehatan, dokter umum, dokter gigi, perawat dan apoteker yang akan ditugaskan di PPIH.
Baca Juga: Kuota Jemaah Haji di Indonesia Akan Ditambahkan, Usai Pemerintah Arab Saudi Tandatangani MoU
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi