Optika.id - Rencana pemerintah memekarkan Pulau Papua menjadi beberapa provinsi bakal berimbas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Meskipun belum diketahui pasti kapan regulasi terkait disahkan dan daerah otonomi baru (DOB) itu lahir, tetapi dipastikan akan daerah pemilihan (dapil).
Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Abdul Gaffar Karim, menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera melakukan komunikasi dengan Komisi II DPR menyangkut perencanaan DOB. Tujuannya, ialah ada penyelarasan dengan desain daftar pemilih sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
"Harus dijalin komunikasi antarpenyelenggara dengan Komisi II DPR agar perencanaan DOB selaras dengan desain dapil sesuai ketentuan UU (Undang-Undang) Pemilu," katanya, melansir situs web Bawaslu, Rabu (23/3/2022).
Di satu sisi, akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Hurriyah memberikan tanggapan bahwa ada rekrutmen penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ini menjadi tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dirinya mengimbau bahwa seleksi penyelenggara "pesta demokrasi" menjadi salah satu instrumen dalam mendorong terwujudnya pemilu berintegritas.
"Karena lembaga penyelenggara pemilu merupakan 'jantung pembuatan keputusan politik' yang mengatur kepemimpinan negara secara jurdil," ucapnya.
Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim
Pemerintah nantinya berencana menambah 3 provinsi di "Bumi Cenderawasih", yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Kebijakan ini diatur dalam UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, rencana pemekaran Papua masih dalam pembahasan tingkat awal antara dewan dengan pemerintah. Dengan demikian, belum ada putusan soal jumlah DOB yang akan dibentuk.
Reporter: Uswatun Hasanah
Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi