Optika.id, Jakarta - Lembaga IM57 Institute menilai merosotnya kepuasaan publik terhadap KPK dalam Survei Litbang Kompas, karena lembaga tersebut tidak lagi berani mengusut kasus korupsi sistemik. Terlebih pasca revisi UU KPK dan insiden asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam Survei Litbang Kompas disebutkan bahwa 48,2% masyarakat tidak puas atas kinerja KPK.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
"Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK hanya menyangkut kasus kecil, tidak melibatkan pejabat tinggi negara dan oligarki, hanya bermain di level daerah dan terkesan alakadarnya, tidak ada perkara yang dikembangkan sampai ke akar masalah di pusat," ujar Ketua IM57 Institute Mochamad Praswad Nugraha dalam keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).
Lebih lanjut, IM57 Institute menilai faktor pemecatan terhadap 57 pegawai KPK menjadi penyebab merosotnya kepuasaan publik kepada lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Sebab, banyak kasus besar yang dipegang oleh penyidik eks KPK namun tidak berlanjut diusut.
"Kasus-kasus besar yang selama ini dipegang oleh para penyidik yang tergabung dalam IM57 yang dipecat kemarin semuanya berhenti, tidak ada pengembangan perkaranya lagi," ujar Praswad.
Faktor lain ialah model kepemimpinan KPK hari ini yang jauh dari teladan dan gemar bermain gimik belaka.
Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
"Pimpinan KPK tidak malu mempertontonkan potensi konflik kepentingan demi kepentingan pribadi, gimik sibuk menciptakan puisi, masak nasi goreng, dan asyik bernyanyi himne," tukasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Survei Litbang Kompas menyebutkan sebanyak 34,3 persen responden menilai karena kinerja Dewan Pengawas KPK tidak maksimal; 26,7 persen menyebutkan KPK minim tangkap tangan; 18,7 persen terlalu banyak kontroversi; 11,1 persen citra pimpinan KPK; 5,2 persen tidak transparan; 0,4 persen tidak independen; dan 0,3 persen soal asesmen pegawai negeri sipil para pegawai KPK.
Reporter: Denny Setiawan
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi