Optika.id - Vaksinasi Booster atau Dosis penguat sebagai syarat mudik lebaran 2022 mengundang protes dari lapisan masyarakat. Mereka menilai pemerintah diskriminatif dalam pembuatan aturan dan menyulitkan rakyat.
Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), relawan pendukung Jokowi, Adi Kurniawan mengatakan, harusnya vaksin booster juga berlaku dan menjadi syarat bagi penonton MotoGP di Mandalika kemarin. Tapi nyatanya vaksin booster tidak berlaku untuk event MotoGP sehingga bebas membuat keramaian dan berkerumun.
Baca Juga: Pelindo Ungkap 65 Ribu Pemudik Pulang Lewat Pelabuhan Tanjung Perak
"Saya mengkritik penyelenggaraan MotoGP karena melanggar aturan prokes. Tapi kenapa giliran agenda mudik ditetapkan seperti itu (vaksin booster)?" tanya Adi, Kamis (24/3/2022).
Adi menyebut harusnya persoalan Covid-19 disudahi saja sehingga tidak membuat aturan dan persyaratan yang memberatkan rakyatnya. Aturan tersebut diskriminatif terhadap masyarakat bawah.
"Pemerintah membuat susah rakyat, tidak pro terhadap kepentingan rakyat, melainkan pro terhadap investor. Mereka lebih senang melihat rakyat menderita ketimbang tidak mendapatkan investor."
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang juga merupakan Ketua PP Muhammadiyah. Menurutnya, Pemerintah harus mengkaji terlebih dahulu dan tidak buru-buru memaksakan kebijakan.
Tanyakan dulu kepada ahli di bidangnya. Sehingga aturan yang diterapkan tidak selalu memberatkan rakyat. Kajiannya harus sungguh-sungguh dan independen, katanya, Rabu (23/3/2022).
Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menambahkan, kebijakan tersebut dinilai akan menimbulkan masalah kepada masyarakat yang ingin melaksanakan mudik.
Sebab menurutnya Indonesia selama ini untuk perjalanan antar kota kini telah ada beberapa kelonggaran protokol kesehatan (Prokes) di berbagai daerah.
"Persyaratan booster akan menimbulkan masalah bagi masyarakat yang akan mudik," kata Abdul seperti dilansir MNC Portal, Selasa (22/3/2022).
Baca Juga: Polda Jatim Gandeng Dishub untuk Berikan Atensi di Pelintasan KA Selama Mudik Berlangsung
Dirinya menyarankan agar pemerintah tetap memberlakukan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan. Namun dilakukan secara efektif kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Mestinya cukup dengan memperlakukan secara lebih efektif aturan yang sekarang ini," ujar dia.
Salah seorang netizen di media sosial Fathurohman menyebut kebijakan pemerintah diskriminasi. "Kenapa hanya mudik yang pakai booster? Sementara saat MotoGP di Mandalika kemarin nggak pakai. Pemerintah harus memberikan tempat vaksin booster di berbagai tempat dan menyediakan banyak vaksin, agar masyarakat tidak berebut vaksin ketika lebaran akan datang," katanya.
Diberitakan Optika.id sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan masyarakat yang akan mudik harus memenuhi syarat, yaitu telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.
"Masyarakat yang ingin mudik Lebaran dipersilakan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Berikut Ini Jam-Jam Favorit Masyarakat Saat Mudik dari Hasil Survei Kemenhub
Ia juga mengatakan pelaksanaan tarawih di masjid akan diperbolehkan. Kendati demikian, Jokowi menegaskan kegiatan keagamaan tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi