Optika.id, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief mengancam balik memanggil Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri. Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Senin (28/3/2022).
Awalnya Andi Arief mempertanyakan pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK. Pertama, ia menanyakan surat pemanggilannya, kedua apa urusannya tiba-tiba ia dihubungkan dengan kasus-kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata Andi Arief di akun Twitternya, Senin (28/3/2022).
Menurut Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, dirinya sudah melaporkan kepada Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat agar memanggil Jubir KPK untuk menggali motifnya mengumumkan sembarangan berita salah.
"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," katanya.
Sebelumnya, Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat, Andi Arief, Senin (28/3/2021).
Andi Arief bakal digali keterangannya atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Andi Arief, Wiraswasta/Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
Ali Fikri menegaskan panggilan terhadap Andi Arief itu bukan hoax.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Saya sampaikan ini bahwa (pemanggilan) itu bukan hoax. Jadi memang betul ada panggilan dari KPK," ujarnya.
Ali juga berharap Andi Arief kooperatif hadir terhadap pemanggilan tersebut.
"Tapi untuk Andi Arief kami yakin yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif hadir," tegasnya.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi