Optika.id, Pamekasan - Akhirnya, Dr. Ir H RB Fattah Jasin M.S terpilih menjadi Wakil Bupati Pamekasan, mendampingi Bupati Baddrut Tamam, Senin (28/3/2022). Cawabup nomor urut 1 ini akan meneruskan jabatan almarhum Raja'e, Wakil Bupati Pamekasan sebelumnya.
Fattah Jasin akan mengisi sisa jabatan almarhum Raja'e masa jabatan tahun 2018 - 2023. Dalam agenda proses pemilihan, penghitungan suara, dan penetapan Wakil Bupati Pamekasan terpilih sisa jabatan tahun 2018 - 2023 di Ruang Paripurna DPRD Pamekasan, Fattah Yasin mendapatkan sebanyak 39 suara.
Baca Juga: Lawan Hoax, TNI-Polri Teruskan Gerilya Vaksinasi di Pamekasan
Sementara rivalnya Drs. H. Agus Mulyadi M.Si. yang merupakan Calon Wakil Bupati Pamekasan nomor urut 2 hanya mendapat 3 suara.
Dalam pemilihan Wakil Bupati Pamekasan kali ini terdapat sebanyak 43 pemilih. 2 anggota DPRD tidak hadir dalam pemilihan kali ini. Yaitu 1 anggota DPRD Pamekasan dari Partai Nasdem, dan 1 anggota DPRD Pamekasan dari PKB.
Sedangkan dalam proses pemilihan Wabup Pamekasan terdapat 1 suara tidak sah. Sejak awal penghitungan suara, calon nomor 1 itu jauh meninggalkan calon nomor 2 Agus Mulyadi.
Meski sempat didemo, rupanya aksi penolakan terhadap Fattah Yasin itu tidak berpengaruh. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim itu tetap unggul. Fattah menilai itu bagian dari demokrasi dan tidak mempermasalahkannya.
"Sekarang zaman demokrasi, boleh-boleh saja demo menyampaikan aspirasi selama masih aspirasi positif," katanya.
Usai pemilihan, selanjutnya dilakukan penandatanganan dan penyerahan berkas berita acara calon wakil bupati oleh semua panitia pemilih dan saksi.
Fattah Yasin selaku calon terpilih sempat terkejut melihat tingkat kehadiran peserta pemilih yang sedikit dan akhirnya lega setelah jumlah pemilih koorum (Memenuhi kuota).
Dia mengatakan, tugas wakil bupati sudah diatur di Undang-Undang untuk membantu bupati. Dia pun berkomitmen untuk mendukung penuh kinerja Bupati Pamekasan.
Terkait kasus hukum yang disebut sempat menjeratnya, dia menegaskan dirinya dipanggil hanya sebagai saksi.
"Kasus korupsi eks Bupati Tulungagung itu adalah bantuan keuangan, bukan saya mengelola bantuannya. Saya tidak ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di sana, ungkap pria yang juga mantan Kepala Bappeda Jawa Timur ini.
Kasus itu berkaitan dana batuan keuangan kepada Pemkab Tulungagung dan sudah inkrah. Tuntutan demonstran dari pemuda dan mahasiswa Pamekasan selama ini, lanjutnya, karena mereka tidak mengerti persoalan.
Baca Juga: Lindungi UMKM, Bupati Baddrut Tak Izinkan Toko Modern Berdiri
Kasus hukum eks Bupati Tulungagung itu sudah selesai karena sudah memiliki ketetapan hukum. Jadi sekarang sudah tidak ada persoalan lagi, tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai tuduhan imigran politik, Fattah mengaku bahwa dirinya masih keturunan Bupati Pamekasan waktu dipimpin Zainal Fattah pada tahun 1942 - 1950. Selain itu, banyak bupati lainnya di Pamekasan yang bukan asli Pamekasan.
"Apa alasannya kalau saya orang Surabaya. Bupati sebelumnya ada yang orang Bangkalan, orang Jember dan ada orang Yogyakarta. Republik saat ini sudah terbuka, ujar alumnus Doktoral Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ini.
Sementara itu, Agus Mulyadi berterima kasih kepada panitia pemilihan karena pemilihan berjalan tertib. Pihaknya mengaku sudah berusaha tapi takdir berkata lain.
"Saya dan Pak Fattah sudah komitmen, siapa pun yang kalah tetap legowo," ujarnya.
Diketahui, Raden Bagus Fattah Jasin adalah birokrat yang cukup lama berkarir di Pemprov Jatim. Jabatan terakhir yang dia emban adalah Kepala Bakorwil Pamekasan kemudian purna tugas pada September 2020 lalu.
Sebelum itu dia sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur selama 10 bulan sejak Februari 2019 hingga Desember 2019 di era kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Di era kepemimpinan Gubernur Soekarwo pria kelahiran Sumenep yang akrab disapa Gus Acing itu pernah dilantik sebagai Penjabat (PJ) Bupati Pamekasan pada tahun 2018 lalu.
Fattah Jasin sempat maju sebagai calon Bupati Sumenep pada Pilkada Sumenep 2020, berpasangan dengan Ali Fikri, namun dia harus mengakui keunggulan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah. Fattah Jasin-Ali Fikri hanya memperoleh 296.676 suara dibandingkan Fauzi-Dewi 319.876.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi