Lindungi UMKM, Bupati Baddrut Tak Izinkan Toko Modern Berdiri

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Kamis, 18 Nov 2021 13:53 WIB

Lindungi UMKM, Bupati Baddrut Tak Izinkan Toko Modern Berdiri

i

Dok: Pemkab Pamekasan

Optika.id, Pamekasan - Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam menyatakan komitmennya untuk tidak akan memberikan izin terhadap pendirian toko modern baru selama ia menjabat untuk menjamin keberlangsungan UMKM di daerah setempat.

"Kenapa semua toko modern baru ini saya tidak beri izin, hasil penelitian LSI (Lembaga Surve Indonesia), satu toko modern berdiri, sepuluh sampai tiga puluh toko klontongan tutup. Kalau sampai tiga puluh toko modern berdiri, berarti sekitar tiga ratus toko klontongan tutup. Tiga ratus ini orang miskin baru nanti," tegasnya, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Penyusunan APBN 2025 Tak Libatkan KPK, Anggaran Makan Siang Gratis Tak Diawasi?

Menurutnya, kebijakan tersebut harus diambil demi keberlangsungan toko-toko milik rakyat. Mengingat, berdirinya toko modern tersebut akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

Ia menambahkan, pihaknya mendirikan warung milik rakyat (wamira) mart sebagai solusi ditutupnya perizinan toko modern baru. Wamira Mart tersebut akan menjual produk lokal Pamekasan, baik produk dari wirausaha baru (WUB), atau produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) lainnya.

"Wamira Mart ini menjadi alternatif model kerja sama kemitraan antara pemerintah dengan rakyat, nanti toko klontongan yang ada kita branding, kasih tulisan, nanti ajukan untuk nanti bisa didorong mendapat bantuan etalase, serta menejemennya," imbuhnya.

Dia menegaskan, masyarakat Pamekasan bisa menilai sendiri toko modern yang telah mengantongi izin dari pemerintah daerah atau tidak. Sebab, meskipun ada toko modern baru berdiri selama periode 2018 sampai sekarang dipastikan tidak berizin.

"Selama saya jadi bupati tidak mungkin ada toko modern baru berdiri, yang berdiri itu tidak berizin. Konsekuensinya berat pak, dan toko modern baru yang berdiri itu semuanya tanpa izin," ujarnya.

Baca Juga: Kondisi Berat dan Pekerjaan Rumah bagi Prabowo-Gibran

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam tersebut mengungkapkan, kebijakan yang dibuat tidak akan memihak terhadap para pemodal meski kerap mendapat tekanan dan intimidasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kalau ada toko modern baru berdiri pada zaman saya (Periode Jabatan), itu tanpa izin. Rakyat bisa hitung, mana yang tidak izin, dan mana yang tidak izin. Semua tidak ada izin," tegasnya.

Ia menilai, kemitraan strategis antara rakyat dengan pemerintah tersebut bisa mendorong kemandirian ekonomi dari UMKM milik masyarakat Bumi Gerbang Salam. 

Baca Juga: Etika Mengirim Undangan Online agar Rapi & Sopan

Reporter: Jeni Maulidina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU