DPR Keluarkan Anggaran Rp 277 Miliar Untuk Perabotan, Formappi: Tak Peduli Nasib Rakyat!

author Akbar Akeyla

- Pewarta

Rabu, 30 Mar 2022 22:44 WIB

DPR Keluarkan Anggaran Rp 277 Miliar Untuk Perabotan, Formappi: Tak Peduli Nasib Rakyat!

i

word-image

Optika.id - Sempat membuat masyarakat heboh terkait pemakaian dana anggarannya yang begitu besar, DPR RI pada tahun ini diketahui akan menghabiskan sebagian anggarannya tersebut untuk merombak beberapa hal, mulai dari pengadaan gorden, layanan kebersihan alias cleaning service, hingga makanan rusa.

DPR sendiri mendapatkan alokasi anggaran belanja sebesar Rp5,74 triliun yang berasal dari APBN 2022, atau meningkat sebanyak Rp149,9 miliar dari Rancangan APBN yang mulanya hanya sebesar Rp5,6 triliun.

Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024

Mengutip keterangan resmi yang dikeluarkan oleh lpse.dpr.go.id, setidaknya terdapat 23 paket anggaran barang/jasa yang sudah terdaftar menggunakan tahun anggaran 2022 dengan total Rp277,1 miliar.

Hal tersebut kemudian mendapatkan tanggapan dari Lucius Karus selaku Peneliti dari Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia), terlebih lagi terhadap rencana pembelian gorden yang menghabiskan puluhan miliar.

Mengutip dari CNNIndonesia.com, Lucius menilai bahwa proyek pengadaan barang dan jasa DPR tersebut tidak memiliki sensitivitas terhadap para rakyat yang tengah mengalami kesulitan di era pandemi Covid-19 ini.

"Jika punya tanggung jawab moral maka mestinya DPR dengan mudah bisa memahami betapa keputusan pengadaan gorden dengan anggaran yang fantastis merupakan sesuatu yang tidak sensitif dan tidak peduli pada nasib rakyat," ungkap Lucius melalui keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Tak hanya itu, Indra Iskandar selaku Sekjen DPR juga turut mengungkapkan bahwa gorden di rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan tersebut sudah menjadi seperti kain pel sehingga perlu untuk diganti. Bahkan, beberapa di antaranya juga sudah ada yang hilang.

"Saya enggak tega menyampaikan itu seperti sudah 13 tahun, seperti kain pel. Jadi sebagian gorden di sana sudah hilang dan enggak bisa dilacak karena kondisinya sudah sangat parah," terang Indra sedang memberikan keterangannya kepada para wartawan di Komplek Gedung Nusantara pada, Senin (28/3/2022) lalu.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi

Misbah Hasan selaku Sekretaris Jenderal dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) juga tengah mendesak DPR untuk segera membatalkan pembelian gorden rumah dinas para anggota dewan yang mencapai angka Rp48,7 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misbah sendiri juga menilai bahwa para anggota dewan tersebut dapat membeli gorden baru sendiri dikarenakan besarnya gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan.

"Harusnya, hal-hal sepele seperti penggantian gorden ditanggung sendiri oleh masing-masing anggota dewan. Mereka kan mendapat gaji dan tunjangan yang sangat besar dari negara," ungkap Misbah melalui keterangannya pada hari, Selasa (29/3/2022) kemarin.

Reporter: Akbar Danis

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU