Dorong Transparansi Publik, Pemkot Kediri Berhasil Tangani Seribu Lebih Aduan Masyarakat

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 30 Mar 2022 22:48 WIB

Dorong Transparansi Publik, Pemkot Kediri Berhasil Tangani Seribu Lebih Aduan Masyarakat

i

word-image

Optika.id, Kediri - Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana mengatakan pada tahun 2021 Pemerintah Kota Kediri terus mendorong transparansi dan transparansi publik hal itu dibuktikan berhasil menuntaskan lebih dari seribu aduan masyarakat serta meningkatkan aduan saluran resmi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi periode 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2021 berhasil menangani 1114 aduan melalui website, SURGA dan SMS sebanyak 11 aduan, ungkap Apip, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Indonesia Perlu Lebih Adaptif dalam Administrasi Publik

Saat ditanya mengenai selisih yang terpaut jauh antara layanan aduan melalui situs web dan SMS, terungkap karena di masa saat ini banyak masyarakat yang mulai beralih ke layanan yang terintegrasi ke internet.

Tidak heran, di era revolusi industri 4.0 ini, banyak masyarakat kita yang sudah melek teknologi karena dinilai lebih praktis dan murah. Meski demikian, kami tetap menyediakan layanan SMS untuk menjangkau masyarakat yang mungkin masih belum mengenal teknologi internet, jelas Apip.

Pemerintah Kota Kediri terus mendorong transparansi dan transparansi publik tidak setengah-setengah melalui aduan dari masyarakat Kota Kediri melalui empat saluran resmi.

Saluran-saluran resmi tersebut meliputi layanan Suara Warga (Surga) berupa tautan tautan.kedirikota.go.id dan SMS ke nomor 1708. Selain itu, sejak awal masa pandemi Covid-19 di Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, menyediakan saluran pengaduan tambahan melalui call center Covid-19 di nomor (0354) 2894000 dan Whatsapp di nomor 08113787119.

Sementara itu, untuk aduan melalui layanan SURGA yang didominasi permintaan layanan warga pada OPD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 490 aduan, diikuti dengan Dinas kominfo sebanyak 247 aduan, Dinas Kesehatan sebanyak 95 aduan, Dinas Sosial 64 aduan dan Satpol PP 35 aduan.

Puncak aduan melalui SURGA ada pada bulan Juni, yakni sebanyak 189 aduan. Hal ini dikarenakan merebaknya varian delta, imbuh Apip.

Baca Juga: Kawasan Kumuh Kota Kediri Berkurang Drastis Jadi 223 Hektare

Sedangkan untuk Call Center Covid-19 sejak awal Covid-19 sampai dengan 9 November 2021 tercatat sebanyak 5.962 aduan. Mayoritas masyarakat banyak memanfaatkan jalur Whatsapp untuk melakukan pengaduan sebesar 86% dibandingkan melalui hotline (0354) 2894000, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, untuk pertanyaan atau pertanyaan melalui call center Covid-19 Kota Kediri, didominasi dengan layanan permintaan ambulans, perkembangan peraturan PPKM Mikro, dan layanan vaksinasi.

Alhamdulillah, semua aspirasi masyarakat Kota Kediri dapat tertampung dan terselesaikan dengan baik, meskipun aduan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Sebab, perlu diketahui bahwa layanan aduan SURGA telah terintegrasi satu arah dengan aplikasi LAPOR dan proses pengajuan juga terintegrasi dua arah, tutup Apip.

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca Juga: Penanganan Stunting di Surabaya Dimulai dari Hulu Hingga Hilir

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU