Habiburokhman: KPK Harus Usut Korporasi Penikmat Perizinan Ilegal

author Denny Setiawan

- Pewarta

Kamis, 31 Mar 2022 13:28 WIB

Habiburokhman: KPK Harus Usut Korporasi Penikmat Perizinan Ilegal

i

Habiburokhman: KPK Harus Usut Korporasi Penikmat Perizinan Ilegal

Optika.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi di bidang sumber daya alam. 

Pada rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua KPK beserta jajaran, ia menyinggung tugas KPK bukan hanya menangkap sebanyak mungkin koruptor, tetapi bagaimana bisa menyelamatkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

Salah satu kasus yang kami ikuti adalah kasus korupsi perizinan tambang nikel di Konawe Utara, yang konon katanya menimbulkan kerugian Rp 2,7 triliun. Dalam kasus-kasus seperti ini, secara teknis yang terjadi itu adalah suap. Yang dikejar jangan hanya suapnya, tapi siapapun yang menikmati perizinan ilegal tersebut sehingga merugikan keuangan negara hingga nilai yang fantastis, kata Habiburokhman saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Ia meminta KPK untuk bisa mengusut, dan mengejar korporasi-korporasi yang menikmati perizinan ilegal. Karena menurutnya, kerugian negeri itu tidak langsung terkait pada suapnya, tetapi juga dinikmati oleh perusahaan tersebut. 

Misalnya di Konawe Utara ini sudah terjadi sejak tahun berapa, perusahaan mana saja yang sudah beroperasi, keuntungannya berapa. Itu keuntungannya ilegal. Jadi logikanya kalau kerugian keuangan negara Rp2,7 triliun, maka yang harus kita kejar Rp2,7 triliun tersebut. Harus bertanggungjawab mereka itu, tegasnya.

Baca Juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta agar apa yang sudah ia jelaskan Pimpinan KPK dalam rapat ini dijadikan standar dalam model penegakan hukum KPK. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau teman-teman KPK hanya mengejar suapnya saja, pasti sangat kecil sekali pemulihan keuangan negaranya. Tapi kalau dikejar korporasi-korporasi penikmat perizinan ilegal berdasarkan suap, baik kebun, tambang, saya pikir itu bisa signifikan, pungkas Habiburokhman.

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Diperiksa KPK, Walikota Semarang: Mohon Doanya

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU