Tolak Kenaikan Pertamax, PKS: Pemerintah Jangan Lagi Merugikan Masyarakat!

author Denny Setiawan

- Pewarta

Kamis, 31 Mar 2022 19:28 WIB

Tolak Kenaikan Pertamax, PKS: Pemerintah Jangan Lagi Merugikan Masyarakat!

i

Mulyanto selaku Anggota Komisi VII DPR RI

mulyanOptika.id, Jakarta - Fraksi PKS menolak wacana kenaikan harga BBM jenis Pertamax, yang dikabarkan telah mendapat lampu hijau dari DPR. 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto menegaskan, pemerintah seharusnya konsisten dalam mengambil kebijakan terkait harga BBM dalam negeri. Kebijakan yang diambil semestinya mempertimbangkan daya beli masyarakat yang belum pulih akibat diterpa pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Pembakaran Al-Qur'an, Fraksi PKS Kirim Surat Untuk Dubes Swedia!

"Soal konsistensi ini penting agar kebijakan Pemerintah mudah dipahami dan mendapat dukungan publik. Contohnya terkait dengan harga Pertamax. Di awal-awal pandemi saat harga migas dunia anjlok pada titik terendah, pemerintah tidak menurunkan harga Pertamax," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

"Sekarang, saat harga migas naik, pemerintah segera mewacanakan untuk menaikan harga Pertamax. Ini kan tidak konsisten. Masyarakat pada posisi yang tidak diuntungkan, sambungnya

Menurut Mulyanto, kini masyarakat tidak dapat membedakan mana BBM jenis umum maupun BBM yang khusus penugasan dan BBM bersubsidi. Karena semua harga BBM diatur pemerintah.  

Ke depan, pemerintah harus konsisten terkait kebijakan BBM jenis umum, yang harganya bergerak sesuai mekanisme pasar. Biar pasar yang menentukan harga itu melalui kompetisi yang adil antara pertamina dan swasta lainnya, sehingga terbentuk harga yang fair.

Baca Juga: Fraksi PKS: Putusan MK Semakin Kokohkan Konstitusionalitas Sistem Pemilu Terbuka

Selain itu, kenaikan Pertamax secara langsung juga akan menekan Pertalite, karena dapat diperkirakan pengguna pertamax akan beralih ke pertalite. Sebab, selisih harga yang cukup lebar antara pertamax dan pertalite akan mendorong terjadinya hal tersebut.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Seharusnya Pemerintah segera membayar dana kompensasi bagi Pertamina yang selama ini tertunggak sebesar Rp 100 triliun rupiah. Ini cara yg elegan untuk menyehatkan Pertamina," tutup anggota Komisi VII DPR itu.

Reporter: Denny Setiawan

Baca Juga: Apresiasi Putusan MK, HNW: MK Harus Tetap Konsisten

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU