Kepala Desa di Lamongan Tolak Usulan Presiden Jokowi 3 Periode

author Seno

- Pewarta

Jumat, 01 Apr 2022 16:57 WIB

Kepala Desa di Lamongan Tolak Usulan Presiden Jokowi 3 Periode

i

IMG-20220401-WA0010

Optika.id - Merespons rencana deklarasi Presiden Joko Widodo 3 Periode yang akan dilakukan oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pimpinan Surta Wijaya.

Salah seorang kepala desa di Lamongan dengan tegas menolak usulan Presiden Jokowi 3 periode. Kepala desa bernama Ali Fauzi itu menegaskan, menolak wacana tersebut, karena bertentangan dengan konstitusi di Indonesia.

Baca Juga: Rancang Perubahan Kebijakan Umum, APBD dan KUA Lamongan 2024 Disetujui!

"Untuk usulan masa jabatan periode 3 kali untuk presiden, secara pribadi menolak itu. Karena tidak sesuai dengan konstitusi yakni UUD 1945," tutur Kepala Desa Jabung, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan ini lewat sambungan telepon pada Optika.id, Jumat (1/4/2022).

Dia menuturkan sebagai kepala desa harus tetap independen dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Secara pribadi, saya menghormati sikap dari APDESI. Berbagai tuntutan kepala desa mulai operasional 3 persen, SPJ tidak berbelit saya sangat setuju. Karena Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 juga mengamanatkan bahwa Dana Desa besarannya 10 persen dari APBN, namun realisasinya sekarang baru 5 persen. 5 point yang diusulkan APDESI kemarin, hanya satu point yang menurut pendapat pribadi saya yang relevan, yaitu SPJ Anggaran Dana Desa jangan terlalu ribet. Sedangkan yang lain terkait 3 persen Dana Desa untuk operasional desa, gaji kades dibayar tiap bulan, stempel Kades bergambar Burung Garuda, apalagi dukung 3 periode saya no Comment," jelasnya.

"Kalau yang point lain itu bahasanya bukan kurang relevan mas, tapi menurut saya kok masih kurang pas lah jika saat ini kita 'menuntut' itu (terkait 3 persen Dana Desa untuk operasional desa, gaji kades dibayar tiap bulan, stempel Kades Bergambar Burung Garuda), karena keadaan keuangan Negara masih belum stabil akibat pandemi Covid-19," imbuh pria yang juga berprofesi sebagai pengusaha ini.

Ali menuturkan, jika dirinya tidak tergabung dalam APDESI, melainkan ikut PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia).

Menurutnya organisasi para kades (kepala desa) di Indonesia ada banyak.

Baca Juga: Cabuli Adik di Bawah Umur, Pria Lamongan Ditangkap!

"Setahu saya ada APDESI, PAPDESI, AKD, dan parade nusantara, mungkin ada lagi mas," kata Ali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Yusuf Bachtiar Kepala Desa Tejoasri, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, mengatakan memang ada dualisme dalam kepengurusan APDESI. Menurut sepengetahuannya, yang legal adalah APDESI pimpinan Arifin Abdul Majid.

Ditanya terkait dukungan APDESI pimpinan Surta Wijaya yang akan mendeklarasikan Jokowi 3 periode, Yusuf tak berkomentar.

"Saya no Comment mas," ujarnya pada Optika.id, Jumat (1/4/2022). Ketika Optika.id mencoba menghubungi kepala desa yang lain, Optika.id belum mendapat respons.

Baca Juga: FPPJ Lamongan Deklarasi Tolak Hasil Pemilu 2024

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU