Oknum Guru MTs Swasta di Pasuruan Diduga Lecehkan 5 Siswinya di Sekolah

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Minggu, 10 Apr 2022 02:49 WIB

Oknum Guru MTs Swasta di Pasuruan Diduga Lecehkan 5 Siswinya di Sekolah

i

Oknum Guru MTs Swasta di Pasuruan Diduga Lecehkan 5 Siswinya di Sekolah

Optika.id, Pasuruan - Seorang oknum guru agama sekaligus bimbingan konseling (BK) salah satu sekolah MTs berinisial SUT dilaporkan ke Polres Pasuruan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap 5 siswinya.

Kuasa hukum korban, Dani Harianto menerangkan, SUT diduga mencabuli korban berinisial MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14). Hal itu berlangsung dalam setahun terakhir di ruang basecamp Madrasah Tsanawiyah tersebut.

Baca Juga: Hukuman Apa yang Tepat Untuk Herry Wirawan?

Para korban ini ditarik ke ruang basecamp di madrasah setempat saat jam-jam istirahat, ujar Dani, Sabtu (9/4/2022).

Untuk memuluskan aksinya, terlapor mengancam para korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

Korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai. Kami masih menunggu kemungkinan adanya korban yang lain, ungkapnya.

Perbuatan bejat SUT Terungkap saat SUT melancarkan fitnah terhadap korbannya. Pada 30 Maret 2022 lalu, SUT datang ke ayah korban, menyampaikan kalau anaknya berpacaran secara berlebihan dengan temannya. 

Akibat ulah SUT, korban dimarahi ayahnya. Kemarahan sang ayah itulah yang membuat korban akhirnya membeberkan kisah sebenarnya. Terutama tentang kelakuan bejat SUT kepada dirinya dan kawan-kawannya.

Baca Juga: Viral Dugaan Anggota BEM Lakukan Pelecehan Seksual

"Dari situ, korban bercerita bahwa dirinya bukan berpacaran secara berlebihan dengan temannya. Melainkan korban telah dilecehkan oleh guru agamanya yang berinisial SUT itu," tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, AKP Adhi Putranto, Kasat Reskrim Polres Pasuruan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut.

Laporannya sudah kami terima. Sementara ini masih kami lakukan penyelidikan, kata Adhi. 

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU