Optika.id - Aksi demonstrasi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) SI (Seluruh Indonesia) yang sebelumnya akan dilaksanakan di Istana Negara, kali ini dialihkan ke Gedung DPR/MPR di Senayan.
Hal ini menuai respons pengamat politik yang juga Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan. Dia menyebut DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI memang harus bertanggung jawab atas kegaduhan politik 7 tahun belakangan ini.
Baca Juga: Jokowi Tolak ke Jawa Timur Usai Ada Rancangan Demo Mahasiswa
"DPR memang sudah menjadi bagian dari pemerintah, harus bertanggung jawab penuh atas kegaduhan politik 7 tahun belakangan ini. UU KPK, PERPPU Corona, Omnibus Law, IKN, bermasalah dan melanggar UUD. Kartel Politik harus bertanggung jawab: bisa dibubarkan?" tulis Anthony seperti dikutip Optika.id dari akun Twitter pribadinya, Senin (11/4/2022).
[caption id="attachment_22134" align="aligncenter" width="788"] Tangkapan layar twit Anthony Budiawan. (Optika.id)[/caption]
Selain itu, menurutnya, yang harus dimintakan pertanggungjawaban adalah Mahkamah Konstitusi.
"Yang juga perlu dimintakan pertanggungjawabannya adalah Mahkamah Konstitusi yang menjelma menjadi penjaga tirani, sewenang-wenang, terindikasi kuat melanggar UUD, menyalahgunakan hukum untuk kepentingan kekuasaan? Perlu dicatat, kesalahan hakim jauh lebih berat dari rakyat biasa," tegas alumnus Erasmus University ini.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengalihkan aksi dari sebelumnya di kawasan Istana Negara ke Gedung DPR di Senayan, Senin (11/4/2022).
"Iya betul sekali, Iya kita ke DPR," kata Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
Dia beralasan pengalihan massa aksi ke Gedung DPR itu dilakukan guna mengawal berjalannya konstitusi yang merupakan tugas pokok dari legislatif, dalam hal ini DPR.
Baca Juga: BEM SI Lakukan Demo di Patung Kuda, Polisi Siapkan Lalin di Istana
"Karena kita ingin memastikan konstitusi yang ada berjalan. Maka dari itu kita akan mengawal dari uu dan memastikan DPR RI melaksanakan konstitusi dengan baik sesuai dengan yang sudah ada," tukasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BEM SI membawa 4 tuntutan, yakni:
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai;
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022;
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode;
Baca Juga: BEM SI Desak Jokowi Minta Maaf Usai Cederai Demokrasi, Ini Kata Pengamat
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi