Optika.id, Lumajang - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komisariat HMI Lumajang dan BEM Widya Gama menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Senin (11/4/2022).
Aksi tersebut merupakan buntut dari isu penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang menyangkut perpanjangan periode masa jabatan Presiden. Kemudian persoalan kenaikan harga BBM dan harga pokok terutama minyak goreng dan beberapa isu-isu krusial lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Tiga Jalur Hukum yang Ditempuh KPU Menghadapi Partai Prima
Andrian Ashari selaku Ketua Komisariat HMI Lumajang menyampaikan empat tuntutan, yakni:
1. Menolak penundaan pemilu 2024, karena tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia;
2. Menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo;
3. Mendesak pemerintah untuk menurunkan harga BBM:
4. Mendesak pemerintah menstabilkan harga kebutuhan pokok dan akan melawan ketidakadilan dari pemerintah.
Bahwa apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan terus melawan. Apabila aksi kami tidak ada tanggapan maka kami berjanji akan melaksanakan aksi susulan dengan massa yang lebih banyak lagi, tegas Andrian seperti dilansir wartabromo.
Baca Juga: Takut Bikin Chaos, AHY Khawatirkan Penundaan Pemilu 2024
Selain itu, dia juga meminta agar tuntutan yang sudah disampaikan, diteruskan kepada wakil rakyat yang ada di pusat (DPR RI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Lumajang Oktafiani menemui massa aksi. Dia mengajak massa aksi untuk berdialog di dalam gedung DPRD Kabupaten Lumajang. Dia pun meminta agar pelaksanaan aksi tetap harus kondusif.
Perwakilan massa akan dipersilahkan masuk dan akan ditemui oleh pimpinan DPRD yang ada, ungkapnya.
Kemudian usai melakukan dialog, dilakukan pembacaan dan penandatanganan nota kesepahaman antara Mahasiswa dan DPRD Lumajang yang diwakili oleh kedua Wakil Ketua DPRD Lumajang. Isinya tentang penolakan perpanjangan masa jabatan Presiden dan menolak naiknya harga BBM serta menolak kenaikan harga bahan pokok. Nota kesepahaman itu yang langsung dikirim melalui Fax kepada DPR RI.
Baca Juga: Partai Demokrat Tegaskan Penundaan Pemilu Aib Besar Bagi Jokowi dan Coreng Konstitusi
Diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifudin tidak dapat menemui massa aksi dikarenakan tidak berada di tempat. Karena sedang sakit, massa aksi pun ditemui oleh Wakil Ketua 1 DPRD, Bukhasan dan Wakil Ketua 2 DPRD, Oktafiani.
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi