.Optika.id - Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP) meminta permasalahan terkait pemindahan dan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara diharapkan sudah tidak terjadi lagi.
Moeldoko kemudian mengungkapkan, pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta menuju IKN Nusantara di Kalimantan Timur tersebut telah disepakati oleh para pemerintah dan juga DPR.
Baca Juga: Jokowi Soal Pindah ke IKN: Pindah Ibu Kota Jangan Dikejar-kejar
"IKN ini sudah final, jangan digonjang-ganjing (diperdebatkan) lagi," ungkap Moeldoko melalui keterangannya, pada Kamis (14/4/2022).
Dirinya juga menyatakan, pemindahan ibu kota negara tersebut penting untuk dilakukan agaf transformasi di berbagai bidang dapat tercapai.
Ia juga meyakini kebijakan ini akan menjadi suatu dukungan pembangunan bagi pemerintahan cerdas dan perekonomian hijau.
Baca Juga: Muhammadiyah Ingin Dirikan Kantor hingga Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan di IKN
"Ada cita-cita besar dalam pembangunan dan pemindahan IKN," terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun melalui UU Nomor 3 Tahun 2022, ibu kota negara akan dipindahkan dari DKI Jakarta menuju IKN Nusantara. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga diketahui telah melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, yaitu Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Akan tetapi, hingga saat ini UU IKN tersebut masih saja digugat oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut di antaranya dilayangkan oleh para tokoh-tokoh seperti Azyumardi Azra dan Din Syamsuddin.
Baca Juga: Puan Maharani Setelah di IKN: Rumah Oke, Tidur Nyenyak
Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi