ramaOptika.id, Makassar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menyatakan bahwa menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum tarawih yang dilakukan satu jamaah dan kemudian viral, terkesan melecehkan agama maupun negara.
Sekretaris Umum MUI Sulawesi Selatan Dr Muammar Bakry Lc MA menyebut agama maupun negara masing-masing memiliki nilai kesakralan tersendiri dan harus ditempatkan pada proporsinya.
Baca Juga: Muhammad Ibn Abdullah dan Kebangkitan Arab-Islam
Sebaiknya kegiatan seperti ini tidak perlu dilakukan agar tidak terkesan melecehkan agama maupun bangsa, katanya melalui keterangan resminya di Makassar, Sabtu (16/4/2022).
Dalam video itu sejumlah jemaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya jemaah berdiri dan melanjutkan salat tarawih bersama.
Video berdurasi 2 menit 7 detik itu viral di media sosial. Kemudian dibagikan berkali-kali di aplikasi percakapan WhatsApp dan medsos lainnya.
Seorang pria mengenakan baju koko dan kopiah putih memimpin jemaah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Terdengar jemaah kompak bernyanyi di dalam masjid dua lantai itu.
Baca Juga: Charles Martel, Membendung Ekspansi Islam ke Eropa Barat
Perekam video juga memperlihatkan beberapa sudut ruangan masjid. Salah satunya mimbar yang berada di samping ruang imam salat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muammar menjelaskan, syiar agama yang ditoleransi dilaksanakan adalah yang tidak bertentangan dengan syariah dan akal sehat arus utama umat Islam. Syiar yang dimaksud seperti ceramah agama sebelum tarawih, zikir wirid, dan sejenisnya.
Meski demikian, Dekan Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar itu mengimbau kepada umat Muslim agar menyikapi masalah tersebut dengan bijak karena boleh jadi ada oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk menjatuhkan golongan tertentu.
Baca Juga: Politik Stigma Belanda: Tarekat dan Stigma Gila
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi