Tanggapi Pernyataan Menkeu Soal Utang, Wakil Ketua MPR: Utang Semakin Tinggi Sangat Membebani Rakyat

author Denny Setiawan

- Pewarta

Senin, 18 Apr 2022 23:48 WIB

Tanggapi Pernyataan Menkeu Soal Utang, Wakil Ketua MPR: Utang Semakin Tinggi Sangat Membebani Rakyat

i

Tanggapi Pernyataan Menkeu Soal Utang, Wakil Ketua MPR: Utang Semakin Tinggi Sangat Membebani Rakyat

Optika.id, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan yang tidak solutif menganggap utang Indonesia sebesar dalam jumlah besar masih dalam kondisi aman. Pasalnya, utang lndonesia kini semakin menumpuk dan pertama kalinya mencapai Rp7.000 Triliun.

Dalam Laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Indonesia telah menembus Rp7.014 triliun terhitung pada Februari 2022. Dengan jumlah fantastis tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) kini naik menjadi 40,17 persen mendekati ambang batas normal utang.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Mulai Perhitungkan Dana Makan Siang Gratis Prabowo

Syarief Hasan menuturkan, pernyataan Menteri Keuangan tidak peka dengan kondisi keuangan Indonesia. 

"Indonesia kini diterpa berbagai isu kenaikan harga bahan pokok, hingga kesulitan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 ditambah utang. Tetapi, Menteri Keuangan hanya memberikan pernyataan aman tanpa mengambil langkah solutif untuk menekan utang," ujar Syarief Hasan, Senin (18/4/2022).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga memberikan data dari BPK RI yang beberapa kali telah mengingatkan potensi gagal bayar utang Indonesia. 

"Dalam Hasil Review atas Kesinambungan Fiskal, BPK RI menyebutkan terjadi tren penambahan utang Indonesia dan biaya bunga yang melampaui Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga berbahaya bagi kondisi fiskal nasional. Ini bertentangan dengan penyataan Menkeu yang tidak solutif.", ungkapnya lagi.

Syarief Hasan juga menyebutkan, pengelolaan keuangan negara dewasa ini semakin memprihatinkan. 

Dari berbagai kajian akademis menunjukkan bahwa rasio debt service terhadap penerimaan mencapai 46,77 persen dan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan mencapai 19,06 persen melampaui rekomendasi IMF. Ini tentu hal yang berbahaya bagi keuangan negara," tutur Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Baca Juga: Pernyataan Menkeu Sri Mulyani Dinilai Janggal, Benarkah?

Ia mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan kondisi keuangan negara dan melakukan langkah untuk menekan utang. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Indikator kerentanan utang Indonesia berasal dari hasil kajian BPK yang menyebutkan bahwa utang Indonesia melampaui batas rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR)," ucapnya.

Politisi senior Partai Demokrat ini juga menegaskan, kenaikan utang ini akan merugikan rakyat. 

"Pemasukan yang diperoleh dari rakyat digunakan sebagian besar untuk membayar utang dan bunga utang. Padahal, harusnya lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat," tutupnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran Perlinsos Bansos 6 Tahun Tak Jauh Beda!

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU