Kompak, Dua Pasangan Suami-Istri Curi Motor di Minimarket di Surabaya

author Denny Setiawan

- Pewarta

Kamis, 21 Apr 2022 11:57 WIB

Kompak, Dua Pasangan Suami-Istri Curi Motor di Minimarket di Surabaya

i

ilustrasi pencurian motor

Optika.id, Surabaya - Dua pasang suami-istri (pasutri) asal Surabaya nekat melakukan pencurian sepeda motor di Minimarket, Jalan Kutai, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Komplotan ini total terdiri dari lima orang pelaku. Dari lima orang itu, empat di antaranya adalah dua pasangan suami istri. Satu orang lagi teman pelaku.

Baca Juga: Pria di Jakarta Tiru Aksi Perampokan Film "Money Heist" 

Pasutri pertama adalah, Rizki Akbar Fauzi (23) dan Vanny Nur Fadillah (20) warga Putat Jaya, Surabaya. Pasutri ini merupakan otak pencurian motor di minimarket.

Kemudian pasutri kedua Rivaldianro Triatmojo (26) warga Permata, Kota baru Driyorejo Gresik dan istrinya Trihartanti Aprilia Kartika (19) warga Manukan, Surabaya. Ini bagian dari anggota komplotan spesialis curanmor di Minimarket.

Sedangkan satu pelaku lainnya bernama M Deva Putra Abimanyu (22) warga Lebak Jaya Utara rawasan 4-A No. 1 Tambaksari Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, AKP Made mengatakan, komplotan ini didalangi oleh Rizki. Dalam catatan di kepolisian, Rizki merupakan residivis kasus Narkoba dan pencurian dengan kekerasan (curas). Ia baru keluar dari penjara pada 2 April 2022.

Baru keluar dari penjara pada tanggal 2 April lalu. Sejak keluar penjara sudah beraksi di 5 TKP yang berbeda, kata Made, Rabu (20/4/2022).

Dalam aksinya yang terakhir, lanjut Made, komplotan ini beraksi di Minimarket Jalan Raya Kutai No 73 Surabaya.

Saat itu, korban yang merupakan karyawan Minimarket bersama dengan temannya yang bekerja pada shift malam. Para pelaku masuk dengan berpura-pura belanja di dalam Alfamart tersebut.

Jadi dua pelaku lainnya, meminta izin untuk ke toilet yang ada di dalam Alfamart. Saat masuk ke gudang dan toilet, dua pelaku mengambil rokok dan kunci motor korban, tambahnya.

Setelah berhasil mengambil kunci motor dan rokok, para pelaku selanjutnya keluar bersama-sama rekannya yang lain menuju ke mobil yang ditumpanginya.

Baca Juga: Klitih, Kriminalitas Tanpa Motif

Setelah para pelaku meninggalkan Alfamart itu, korban memeriksa keadaan gudang. Saat itulah korban mengetahui jika kunci motor miliknya dan rokok yang disimpan di dalam gudang hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dicek di parkiran depan, motor korban juga hilang, terangnya.

Merasa kehilangan sepeda motor, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo. Dari laporan korban, Unit Reskrim Polsek Wonokromo melakukan olah TKP dan mengecek CCTV yang ada di TKP.

Dalam rekaman itu, terlihat 3 Orang laki-laki dan 2 Perempuan terlihat jelas salah satu pelaku mencuri Sepeda motor Yamaha xeon Dengan No pol N-2170-KG warna Merah Hitam, ungkapnya.

Meski mengetahui identitas para pelaku, Unit Reskrim Polsek Wonokromo sempat kesulitan untuk menemukan para pelaku. Sebab, mobil yang digunakan untuk para pelaku merupakan mobil rental.

Baca Juga: Pedagang Buah di Stasiun Kota Pasuruan Jadi Korban Penipuan WNA 

Namun setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diringkus di daerah Malang Batu Jalan Jambu Kapuk Rt/Rw 001/001 Songgoriti Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu Kota Batu (Villa KWB).

Setelah dilakukan penyelidikan, kami amankan para pelaku. Demikian juga barang bukti juga kami amankan, tandasnya.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU