Optika.id, Kota Mojokerto - Polres Mojokerto Kota menggagalkan transaks ilegali uang Rp 5 miliar yang dikirim dan ditransaksikan di Gerbang Tol Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso membeberkan kronologi kejadian, Tim Samapta Polres Mojokerto Kota yang memergoki sejumlah orang menurunkan barang terbungkus plastik dari mobil di Gerbang Tol Gedeg. Setelah dicek, ternyata barang itu uang tunai sebanyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Terus Lawan Tambang Ilegal di Wadas, Gempadewa Gugat Dirjen Minerba Kementerian ESDM!
"Dari penyelidikan uang tersebut dari salah satu bank di Jawa Barat lewat ekspedisi atau pihak ketiga ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Di sana terjadi pertemuan atau COD antara pegawai ekspedisi dengan pemilik warga Sidoarjo dan ada pertukaran uang Rp 5 miliar dan dibawa ke Jawa Timur," terang Rizki, Kamis (21/4/2022).
Pemilik uang Rp 5 miliar berinisial JE, warga Kabupaten Sidoarjo mengaku menerima uang itu di Batang, Jawa Tengah setelah diantar oleh ekspedisi.
Pada perjalanannya menuju Sidoarjo, uang itu sudah ditransaksikan Rp 1,2 miliar di Nganjuk dan Jombang. Lalu akan ada pertukaran uang lagi dengan pembeli di Gerbang Tol Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
"Setibanya di gerbang tol, ada pembeli senilai Rp 400 juta dan mereka COD di Gerbang Tol Gedeg, Mojokerto. Yang menukarkan itu mengendarai Pajero," bebernya.
Baca Juga: Vape Ilegal Marak Beredar, DPR Minta Bea Cukai Perketat Pengawasan
Dari kejadian ini, diduga terjadi pelanggaran terkait standar operasional prosedur (SOP) pengeluaran uang dari salah satu bank di Jawa Barat. Setiap transaksi itu harus dibukukan secara resmi. Diduga pihak bank tidak memasukkan terkait dengan pembukuan secara resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Seyogyanya dengan nilai sebesar itu harus dikawal dan seharusnya yang berwenang menyebarkan uang rupiah adalah PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengelolaan Uang Rupiah) resmi atau bank yang ditunjuk, bukan orang sipil murni yang diperkenankan untuk menukar apalagi dalam angka yang besar," papar dia.
Sementara, lima orang dan mobil GranMax serta Pajero yang ada di lokasi juga diamankan ke Satreskrim. Uang dan dua mobil itu masih diamankan, sedangkan lima orang tersebut masih berstatus saksi.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Mahkamah Agung dan Amankan Sejumlah Uang
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi