Optika.id - Putu Supadma Rudana selaku Anggota Komisi VI DPR RI menyikapi penetapan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan atas kasus ekspor minyak goreng.
Dirinya menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah pusat dalam menuntaskan serta menghukum siapapun yang bersalah atas terjadinya kasus ini.
Baca Juga: 'Minyak Makan Merah' Bakal Diproduksi Januari 2023, Katanya Bakal Lebih Murah
Kita mendorong kepada pemerintah dan mengapresiasi Bapak Presiden yang memastikan, menginginkan, bahwa penyelidikan dan segalanya harus dituntaskan. Siapapun bersalah harus dihukum, dan kita di parlemen mendorong, karena ini memang domain-nya Bapak Presiden di eksekutif, ungkap Putu mengutip dari situs resmi parlementaria, Sabtu (23/4/2022).
Putu mengapresiasi peran Presiden Joko Widodo dan berharap bahwa permasalahan mengenai minyak goreng ini dapat segera dituntaskan.
Saya yakin Presiden bekerja di track yang dilakukan, tentu hal ini mudah-mudahan cepat akan membawa hal baik, di mana ketersediaan minyak goreng akan lebih banyak, yang kedua harga-harga juga terjangkau untuk masyarakat, tuturnya.
Dirinya juga sempat terheran mengenai permasalahan minyak goreng ini, padahal, Indonesia merupakan penghasil komoditas minyak kelapa sawit terbesar di dunia.
Kami selalu curigai dari awal ada hal-hal yang memang tidak tepat pengelolaannya secara good governance dan bahkan ada penyimpangan, ujar Putu.
Ia juga mengomentari Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang dinilai belum memiliki pengalaman yang mumpuni dalam bidang perdagangan.
Baca Juga: Kejagung Segera Sidangkan Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng
Nah kalau mampu kelola dengan baik, tunjukan real kepada
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
kami. Jangan hanya mengeles. Dan tentu dengan kejadian ini, membuka situasinya semakin jelas bahwa kemampuan good governance-nya ini belum dilakukan secara komprehensif, pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah menjerat Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) sebagai tersangka dari adanya kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng.
Selain Wisnu, terdapat tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka adalah SMA selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; dan PT selaku General Manager di PT Musimas.
Baca Juga: Kasus Minyak Goreng Langka, KPPU Tingkatkan Pemberkasan 27 Perusahaan Nakal
Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi