Sambut Hari Bumi, Pembagian Takjil di Surabaya Gunakan Plastik Ramah Lingkungan

author angga kurnia putra

- Pewarta

Minggu, 24 Apr 2022 11:30 WIB

Sambut Hari Bumi, Pembagian Takjil di Surabaya Gunakan Plastik Ramah Lingkungan

i

Sambut Hari Bumi, Pembagian Takjil di Surabaya Gunakan Plastik Ramah Lingkungan

Optika.id-Pembagian takjil atau makanan untuk berbuka puasa Ramadhan yang dilakukan kelompok masyarakat dengan menggunakan kantong ramah lingkungan di Kota Surabaya, Jawa Timur, menuai pujian dari sejumlah kalangan.

"Pembagian takjil dengan menggunakan kantong ramah lingkungan yang dilakukan Pokja Wartawan Taman Surya Surabaya pada Jumat (22/4) sore kemarin cukup menarik karena bertepatan juga dengan Hari Bumi se-Dunia. Kami apresiasi dan semoga ini bisa ditiru lainnya," kata Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some di Surabaya, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga: Ramadhan Jatuh pada 23 Maret 2023, Begini Tata Cara Salat Tarawih!

Menurut dia, pihaknya selalu menekankan pengurangan penggunaan sampah plastik karena dampaknya bisa ke mana-mana. Tidak hanya berdampak pada kesehatan lingkungan tapi juga manusia dan hewan. Salah satu contoh dampaknya yang pernah terjadi di Surabaya pada 2012 silam.

"Salah satunya matinya si Kliwon atau jerapah yang di KBS (Kebun Binatang Surabaya) tahun 2012. Ketika dibedah lambungnya ada 20 kilogram kantong plastik bercampur kotoran dalam lambung," kata Wawan.

Bahkan, Wawan mengaku, ribuan mangrove yang sebelumnya ditanam Komunitas Nol Sampah di Pantai Timur Surabaya mati karena disebabkan limbah kresek yang dibuang sembarangan. Makanya, kata dia, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya dampak penggunaan kresek itu sangatlah luar biasa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, Peratuwan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 16 tahun 2022 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya telah diimplementasikan sejak 9 April 2022. Bahkan sebelumnya, Perwali itu telah disosialisasikan ke pasar modern, swalayan, restoran hingga hotel.

"Kantong plastik menjadi amanah UU Lingkungan Hidup Nomor 18, ada turunannya sampai keputusan menteri dan Perda. Nah, di Perda ini diatur dengan Perwali. Akhirnya ada Perwali Surabaya 16/2022," kata Hebi.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Ini Tips Meningkatkan Jualan Online Untung Cuan

Oleh karenanya, Hebi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Pokja Wartawan Taman Surya Surabaya yang turut peduli terhadap lingkungan dan mendukung kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Saya berharap kebijakan ini bisa mengurangi sampah plastik di Kota Surabaya. Sehingga, tidak terjadi pencemaran lingkungan oleh sampah plastik sekali pakai," kata dia.

Ketua Pokja Wartawan Taman Surya Surabaya Robby Julianto sebelumnya mengatakan, selain memperingati Hari Bumi, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk dukungan terhadap Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya yang telah diterbitkan pada 9 Maret 2022.

"Di Surabaya sendiri sudah mulai diterapkan Perwali tentang pembatasan tas kresek," ujarnya.

Baca Juga: Serba Serbi Menyambut Bulan Ramadhan, Yuk Dipersiapkan

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU