Data Anak Berkebutuhan Khusus Lewat Aplikasi Sayang Warga

author angga kurnia putra

- Pewarta

Senin, 25 Apr 2022 23:51 WIB

Data Anak Berkebutuhan Khusus Lewat Aplikasi Sayang Warga

i

word-image

Optika.id-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya siap mendata anak berkebutuhan khusus di kota itu melalui aplikasi "Sayang Warga".

Kepada DP3APPKB Kota Surabaya Tomi Ardiyanto di Surabaya, Senin, mengatakan, selama ini anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) dan inklusi di Kota Surabaya belum terdata secara keseluruhan.

Baca Juga: Pelajar Surabaya Ini Rangkai Aplikasi Pengelola Sampah Bernama "Track Eco"

"Aplikasi Sayang Warga ini memudahkan pemkot memberikan intervensi," kata Tomi, Senin (25/4/2022).

Menurut dia, nantinya di dalam aplikasi tersebut akan muncul berapa total anak ABK di Kota Surabaya secara real time. Dengan data tersebut, lanjut dia, Pemkot Surabaya akan lebih mudah memberi intervensi.

Tomi menambahkan, nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Surabaya untuk mendata lebih lanjut sesuai dengan spesifikasinya, misalnya anak down syndrome, tunanetra, inklusi dan lain sebagainya akan dibedakan dan disesuaikan dengan pelayanan serta penanganan yang berbeda.

Sehingga, lanjut dia, nantinya masing-masing dinas pun memberikan penanganan berbeda-beda, misalnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya menangani dari segi pendidikan anak ABK, DP3APPKB menangani anak-anak ABK yang bermasalah dalam keluarga atau pribadi, sedangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) juga akan menangani masalah kesehatannya.

"Begitu pula dengan Dinsos (Dinas Sosial) yang juga memberikan intervensi berbeda," kata dia.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran Pilgub Jatim, Pasangan Khofifah-Emil Belum Ada Penantang!

Aplikasi "Sayang Warga" atau Sistem Layanan Pendampingan dan Perlindungan Warga diluncurkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada 27 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi Sayang Warga merupakan sistem pendataan yang bertujuan untuk mengidentifikasi atau mendata permasalahan yang ada di lapangan.

Mulai dari kepala keluarga (KK), warga yang sakit, warga butuh bantuan, gizi buruk termasuk pendapatan per keluarga. Dari hasil pendataan itu, Pemkot Surabaya dapat memberikan intervensi yang lebih cepat dan tepat sasaran.

Reporter: Angga Kurnia Putra

Baca Juga: Awal Agustus, PDIP Jatim Akan Umumkan Sosok yang Diusung untuk Pilgub Jatim!

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU