Optika.id, Pasuruan - DPRD Kabupaten Pasuruan meminta pemerintah pusat turun tangan mengatasi sengketa Agraria antara TNI dan warga menyusul Insiden mortir TNI AL yang nyasar ke rumah warga di Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, yang belum tuntas bertahun-tahun.
Ketua Pansus Resolusi Konflik Agraria DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono membeberkan, ada 9 desa di Kecamatan Lekok yang berada di pusaran sengketa lahan.
Baca Juga: Survei Indikator Terbaru: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik
Belum lagi dalam tiga tahun terakhir, yakni pada tahun 2019 seorang perempuan tertembak peluru nyasar di pelipis mata. Tahun 2021, di Desa Pasinan seorang pemuda terkena peluru nyasar di betisnya. Terakhir, pada tahun ini, mortir TNI AL nyasar ke pemukiman.
Konflik dimulai sejak tahun 60-an. Di mana masyarakat dan TNI AL saling klaim terhadap hak kepemilikan lahan. Sampai saat ini belum ada solusi yang tepat dari pemerintah dalam mengatasi konflik ini, kata Eko, Senin (25/4/2022).
Dengan sejumlah peristiwa ini, dewan berharap pemerintah mulai tingkat daerah, provinsi, hingga pusat segera memberikan solusi yang terbaik.
Eko menyebut, ada upaya memberangus hak-hak masyarakat, sebab bulan Maret lalu, terbit surat dari Lantamal V Surabaya, yang isinya memuat larangan menerbitkan dokumen kependudukan, larangan mendirikan bangunan, hingga larangan membuat instalasi listrik.
Baca Juga: 6 Besi Penutup Gorong-Gorong di Kota Pasuruan Dicuri Maling
Dewan juga meminta kepada Panglima TNI dan KASAL untuk menarik pasukan latih yang melakukan aktivitas latihan tempur untuk kemudian dievaluasi agar tidak lagi melakukan latihan militer di area konflik, sebab sangat membahayakan penduduk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami meminta kebijaksanaan presiden untuk segera mengkoordinasikan perihal konflik ini di tingkat kementerian terkait guna diberikan solusi terbaik, imbuh Eko.
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca Juga: Warga Kraton Pasuruan Temukan Ular Piton Sepanjang 6 Meter
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi