Ratusan Titik Parkir di Sidoarjo Resmi Dikelola PT ISS, Begini Nasib Jukir Lama

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Rabu, 27 Apr 2022 12:04 WIB

Ratusan Titik Parkir di Sidoarjo Resmi Dikelola PT ISS, Begini Nasib Jukir Lama

i

Ratusan Titik Parkir di Sidoarjo Resmi Dikelola PT ISS, Begini Nasib Jukir Lama

Optika.id, Sidoarjo - Sebanyak 359 titik parkir resmi akan dikelola PT Indonesia Sarana Service (ISS) KSO selaku pemenang tender pengelolaan parkir di Sidoarjo selama 3 tahun ke depan.

Direktur Operasional PT ISS-KSO, Dian Sutjipto menerangkan tarif parkir di Sidoarjo tetap sesuai dengam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: KBS Ramai, Dishub Antisipasi Penipuan Tarif Parkir

"tarifnya tetap sesuai Perda, untuk motor Roda dua masih Rp 2.000 dan Mobil roda empat Rp 4.000, katanya usai penandatangan PKS bersama Dishub Sidoarjo di Hotel Luminor, Selasa (26/4/2022).

Dian Sutjipto juga menegaskan bahwa masih akan memberdayakan sekitar 200 orang petugas juru parkir yang sebelumnya berada dibawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.

Kami tetap akan melakukan edukasi terkait sistem yang harus dilakukan. Untuk gaji jukir juga akan mengikuti Perbub sekitar Rp 2,4 juta. Dan nanti juga ada tambahan insentif, sesuai dengan take home pay-nya, ucap Dian.

PT ISS membutuhkan waktu 30 hari kerja untuk melakukan sosialisasi dan persiapan sarana prasarana sebelum benar-benar mengelola 359 titik parkir.

Baca Juga: Dishub Diminta Tertibkan Parkir Liar di Swalayan Surabaya

Sebelumnya PT Indonesia Sarana Service (ISS) KSO melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ISS dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi setelah PKS ini di teken, pihak ketiga wajib menyetorkan Rp 32 M dalam satu tahun kerja selambat-lambatnya 7 hari. Juga akan ada penambahan 7,5 persen ditahun berikutnya," kata Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor usai menghadiri penandatanganan PKS.

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca Juga: Terima Aduan Warga Tentang Parkir Liar, Armuji Langsung Tindak Pelanggar

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU