Pembahasan Raperda Kepemudaan Harus Inklusif

author Seno

- Pewarta

Rabu, 27 Apr 2022 19:01 WIB

Pembahasan Raperda Kepemudaan Harus Inklusif

i

IMG-20220427-WA0027

Optika.id, Surabaya - Koordinator Kaukus Pemuda Surabaya, Himas el Hakim, S.H. melaksanakan audiensi di DPRD Kota Surabaya terkait pembahasan Raperda Kepemudaan pada Selasa (26/4/2022).

Wakil Ketua Panitia Khusus Raperda Kepemudaan, Cahyo Siswo Utomo, S.T. menyambut kehadiran Kaukus Pemuda Surabaya sebagai bentuk penjaringan aspirasi.

Baca Juga: Cahyo Siswo Utomo Jaring Aspirasi Bersama Warga RW 3 Kecamatan Wonokromo

Sekaligus menerima secara langsung pernyataan sikap Kaukus Pemuda Surabaya tentang Pembahasan Raperda Kepemudaan.

"Pembahasan Raperda Kepemudaan harus benar-benar inklusif, tanpa diskriminasi, menghadirkan meaningful participation dari segala perspektif generasi muda khususnya di Kota Surabaya baik dengan mempertimbangkan latar belakang multikulturalisme, kesetaraan gender, keadilan terhadap disabilitas hingga pandangan minoritas," tutur Koordinator Kaukus Pemuda Surabaya yang kerap dipanggil Cak Hakim pada salah satu sikap tertulis yang juga disampaikan langsung ke Anggota DPRD tersebut.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan ke DPRD Kota Surabaya yang diwakili oleh Anggota Komisi D Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) tersebut sebagai bentuk komitmen konkret Kaukus Pemuda Surabaya mengawal kepentingan generasi muda khususnya dalam aspek regulasi.

"Kami menerima ini dan berharap di kemudian waktu pemuda Kota Surabaya bisa terfasilitasi baik melalui Perda, Perwali, dan aturan lain," tanggap politisi PKS yang akrab dipanggil Mas Cahyo tersebut.

Baca Juga: Cegah Polarisasi dan Politik Identitas, Pemuda Surabaya Dorong Penurunan Ambang Batas Capres

Forum audiensi tersebut menjadi salah satu agenda rutin Kaukus Pemuda Surabaya yang dideklarasikan sejak 28 Oktober 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka mengawal proses pengesahan Raperda Kepemudaan di Kota Surabaya. Cak Hakim menegaskan pentingnya Raperda Kepemudaan untuk disahkan dengan menghadirkan segala perspektif pemuda agar manfaat regulasi tersebut bisa dinikmati oleh lintas generasi bahkan percontohan bagi daerah kabupaten kota lain di Indonesia.

Reporter: Pahlevi

Baca Juga: Pemuda Surabaya Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024!

Editor: Aribowo 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU