Optika.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran dana sebesar Rp8 triliun pada tahun ini untuk memulai tahapan Pemilu Serentak pada 2024 mendatang.
Yulianto Sudrajat selaku Komisioner KPU juga mengungkapkan bahwa fungsi anggaran tersebut akan digunakan untuk pembukaan pendaftaran partai politik peserta pemilu serta seleksi badan ad hoc.
Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
"Asumsinya dari Rp76 triliun, Rp8 triliun untuk kebutuhan 2022," ungkap Yulianto melalui keterangan resminya pada, Rabu (27/4/2022).
Ia juga menyatakan terkait pihaknya yang berharap akan dana anggaran pemilu segera turun. Oleh sebab itu, mereka juga mengajak DPR berserta pemerintah pusat untuk membahas terkait aturan-aturan KPU tentang tahapan, jadwal, dan program.
Peraturan tersebut juga akan menjadi modal KPU dalam merumuskan seluruh anggaran pemilu. Menurut dirinya, KPU juga terbuka untuk membahas ulang serta merasionalisasikan anggaran tersebut.
Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim
"Habis tahapan, nanti kita ke anggaran dan anggaran sudah kita kaji terus sampai berapa sih anggaran yang bisa kita efisiensi," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia juga masih enggan untuk menyatakan berapa jumlah anggaran yang telah dirasionalisasikan. Akan tetapi, ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah mata anggaran yang akan dikurangi.
"Seperti kita kurangi perbaikan gedung, pembelian tanah beberapa kabupaten, kota, provinsi yang sebenarnya sudah kita alokasikan. Nanti kita kerja sama difasilitasi pemda setempat," tuturnya.
Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi