Waspadai Uang Palsu Beredar Saat Lebaran, Berikut Ciri-ciri Uang Aspal

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Sabtu, 30 Apr 2022 22:47 WIB

Waspadai Uang Palsu Beredar Saat Lebaran, Berikut Ciri-ciri Uang Aspal

i

Waspadai Uang Palsu Beredar Saat Lebaran, Berikut Ciri-ciri Uang Aspal

Optika.id, Surabaya - Pada momen menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi untuk menukarkan uang ke pecahan kecil baru. Hal ini pula yang menjadi celah bagi sindikat peredaran uang palsu di Surabaya. 

Polsek Tambaksari Kompol. M. Akhyar mengungkapkan, baru-baru ini polisi menangkap pria berinisial SJT (27) yang mengedarkan uang palsu di tengah tingginya penukaran uang baru dengan pecahan Rp50 ribuan sejumlah Rp 18 juta. 

Baca Juga: Asal Usul Membeli Baju Baru Jelang Lebaran, Begini Sejarahnya

Berikut ciri-ciri uang palsu agar masyarakat lebih waspada:

  1. Tekstur uang palsu sangat berbeda dengan uang asli.

"Ketika kita pegang, uang itu sudah beda. Kertasnya agak tebal dan kasar," ujar Akhyar saat ungkap kasus di Polsek Tambaksari, Jumat (29/4/2022).

  1. Uang palsu tidak memiliki pita pengaman uang. 
  2. Ketika diterawang, tidak terdapat gambar pahlawan. 
  3. Nomor seri uang sama

"Dalam satu bendel, nomor serinya sama semua," sebut Akhyar.

Akhyar pun berharap masyarakat waspada terhadap peredaran uang palsu. Ia pun mengimbau masyarakat agar menerapkan 3D yang disarankan Bank Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Kue Lidah Kucing, Primadona Lebaran Warisan Kolonial

"Dilihat, diraba dan diterawang yang dari Bank Indonesia itu harus benar-benar diperhatikan, terlebih menjelang Lebaran," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika kita menemukan uang palsu saat bertransaksi, maka tolak dan jelaskan secara sopan. Sampaikan jika Anda meragukan keaslian uang tersebut. Lalu, mintalah uang pengganti. Selain itu, Anda juga bisa meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.

Jangan mengedarkan kembali uang palsu jika menemukannya, sambil melaporkan kepada kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat. Jika laporan dinyatakan benar oleh BI, maka korban bisa mendapatkan uang pengganti.

Baca Juga: Epidemiolog Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada Covid-19 Saat Mudik Lebaran

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU