Intensitas Kendaraan Meningkat, Pemerintah Terapkan Rekayasa One Way

author Akbar Akeyla

- Pewarta

Jumat, 06 Mei 2022 00:24 WIB

Intensitas Kendaraan Meningkat, Pemerintah Terapkan Rekayasa One Way

i

Ilustrasi Kegiatan Mudik Lebaran

Optika.id - Sehubungan dengan peningkatan pergerakan kendaraan arus balik mudik pada Kamis (5/5/2022), Kementerian Perhubungan mendukung penerapan rekayasa lalu lintas yang rencananya bakal diaplikasikan di jalur tol oleh pihak Korlantas Polri.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan melalui keterangan resminya pada Kamis, (5/5/2022).

Baca Juga: Pelindo Ungkap 65 Ribu Pemudik Pulang Lewat Pelabuhan Tanjung Perak

Kami sangat mendukung diterapkannya rekayasa lalin ini. Dengan adanya peningkatan arus balik mulai Rabu Kemarin, menjadi indikasi bahwa masyarakat sudah kembali lebih awal. Insya Allah bisa mengurangi kepadatan di hari puncak arus balik pada tanggal 6 s.d 8 Mei nanti, ungkapnya.

Melalui hasil pemantauan arus lalu lintas yang dilaksanakan pada Rabu (4/5/2022) kemarin, dilaporkan bahwa terdapat beberapa peningkatan intensitas kendaraan yang telah melewati ruas jalan tol Cipali.

Korlantas Polri juga sempat melakukan koordinasi dengan Kemenhub berserta pihak Jasa Marga, dalam koordinasi tersebut, telah dilaporkan bahwa ruas tol Cipali tidak akan mampu menampung kepadatan arus lalin baik pada jalur A dan B, jika tidak dilakukan rekayasa lalin. 

Sedangkan melalui pantuan CCTV NTMC, Command Center PJR, serta peta digital, telah terlihat adanya peningkatan pergerakan arus lalin dari timur menuju ke arah barat. Hal ini juga tak jauh berbeda dengan pantauan langsung yang sempat dilakukan Polda Jateng, Polda Jabar serta Korlantas Polri di lapangan, arus lalu lintas diketahui telah mengalami peningkatan dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Baca Juga: Polda Jatim Gandeng Dishub untuk Berikan Atensi di Pelintasan KA Selama Mudik Berlangsung

Dengan adanya peningkatan pergerakan arus balik tersebut, pihak Korlantas Polri akhirnya memutuskan untuk menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas pada Kamis (5/5/2022), beberapa di antaranya ialah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Penerapan One way pada Kamis, (5/5/2022) mulai pukul 11.00 sd 24.00 WIB, dimulai dari GT Palimanan Utama Km. 188 sd Km. 72 Cikampek dan dilanjutkan dengan penerapan Contra Flow di tol Jakarta-Cikampek Km. 47.
  2. Kendaraan yg akan mengarah ke Bandung dan Cikampek diberikan relaksasi 1 lajur.
  3. Apabila kepadatan arus lalin mulai berkurang maka pelaksanaan rekayasa oneway akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada, namun apabila kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal maka rekayasa lalin oneway akan ditingkatkan dr GT Palimanan utama km 188 sd tol Jakarta Cikampek Km. 47 ( tanpa relaksasi ) dan akan diperpanjang waktunya.
  4. Mekanisme sebelum pelaksanaan rekayasa lalin oneway, akan dilaksanakan sterilisasi / pembersihan baik pada jalur maupun rest area selama 2 jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalin oneway (jam 09.00 WIB) setelah itu rekayasa lalin oneway akan dimulai pkl 11.00 WIB.
  5. Mekanisme setelah pelaksanaan One Way pukul 24.00 WIB, akan dilakukan normalisasi baik pada jalur maupun pada rest area selama 2 jam setelah pelaksanaan One Way (pukul 02.00 WIB) setelah itu jalur akan dibuka secara normal.

Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo juga mengimbau pemudik untuk segera melakukan arus balik mudik lebaran lebih awal atau setelah puncak arus balik mudik. Mengingat, pemerintah telah memprediksi puncak arus balik mudik akan jatuh pada tanggal 6 s.d 8 Mei 2022 mendatang.

"Saya ingin mengingatkan bahwa pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022, saya mengimbau, saya mengajak Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," ungkap Presiden melalui keterangannya pada Selasa (3/5/2022) lalu.

Baca Juga: Berikut Ini Jam-Jam Favorit Masyarakat Saat Mudik dari Hasil Survei Kemenhub

Reporter: Akbar Danis

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU