Optika.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran untuk Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Negara (PP 17/2022 tentang IKN) pada 18 April 2022.
Para aktivis mahasiswa di tanah air pun mengecam keras kebijakan tersebut. Salah satunya dari Koordinator Sosial Politik BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang. Menurutnya, ketika terdapat wacana bahwa rakyat dipaksa untuk urunan membiayai IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara, pihaknya jelas mempertanyakan hal tersebut.
Baca Juga: Apa Adanya, Jokowi Belum Nyenyak Saat Pertama Kali Berada di IKN!
"Pembangunan IKN selama ini terkesan amat tertutup, tak banyak informasi yang bisa diakses masyarakat luas, sehingga tak tahu menahu banyak tentang pembangunan IKN," tutur Melki pada Optika.id melalui sambungan telepon, Jumat (6/5/2022).
Dia mengatakan, dampak dari pembangunan IKN pun berpotensi menghantam masyarakat dari banyak aspek, sebut saja potensi kerusakan lingkungan hidup, tergusurnya masyarakat adat, dan berbagai dampak hasil IKN lainnya.
"Ironis saja bagi kami jika rakyat yang kemudian akan terus menjadi korban utama dalam pembangunan IKN malah ikut urunan membantu pembangunan IKN yang mengancam hidup mereka," tukasnya.
Hal senada dikatakan oleh Ahmad Yusuf Alhakim Koordinator Umum Aliansi BEM Surabaya. Menurutnya pemerintah menunjukkan inkonsistensi penerapan policy.
"Menurut saya Pemerintah di sini menunjukkan inkonsistensi dalam penerapan kebijakan. Karena sebelumnya pak Presiden Jokowi sudah mengatakan kalau IKN akan dibangun tanpa melibatkan APBN, justru sekarang PP (Peraturan Pemerintah) tersebut diteken langsung oleh Pak Jokowi," kata Presiden BEM Universitas Negeri Surabaya ini pada Optika.id, Jumat (6/5/2022).
Fajar Septiono, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Surabaya menambahkan, pemindahan IKN yang memakan biaya cukup besar terlebih dari APBN, untuk saat ini harus dievaluasi urgensinya.
Baca Juga: Jika IKN Belum Siap, Jokowi Tak Mau Memaksa untuk Pindah!
"Terlebih saat ekonomi masyarakat sedang mencoba pulih dari pandemi Covid-19. Program-program untuk masyarakat akan dialihkan untuk IKN. Maka ini semacam zero-sum game. Program untuk masyarakat dikurangi dan dialihkan untuk pembangunan IKN," tuturnya pada Optika.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Jika proyek pemindahan ini tetap dipaksakan, maka patut diduga ada tangan-tangan kotor yang sedang meraup untung untuk dirinya sendiri atau orang lain dari uang negara," sambungnya.
Sementara, Rahmat, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Surabaya menegaskan, sebenarnya sejak awal pembangunan IKN yang dilakukan oleh pemerintah terlalu tergesa-gesa.
"Apalagi dalam pembangunan IKN atau ibu kota negara yang baru ini menggunan APBN ini menunjukan bahwa bapak presiden tidak konsisten dengan pernyataan awalnya yang katanya akan minim menggunakan APBN Negara. Dan yang terpenting pada saat ini, pemerintah fokus pemulihan ekonomi dan kesehatan pasca pandemi Covid-19," pungkasnya pada Optika.id.
Baca Juga: Dua Sisi Konsekuensi IKN: Dibatalkan atau Tetap Dilanjutkan?
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi