Optika.id-Ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mengikuti halal bihalal bersama Walikota Eri Cahyadi dan Wakilnya Armuji di Balai Kota, Senin.
"Alhamdulillah hari ini adalah hari pertama kembali beraktivitas setelah libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Kegiatan ini menjadi pengingat untuk saling bertemu dan memaafkan atas segala salah dan khilaf, dengan hati yang kembali suci," kata Eri Cahyadi, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
Halal bihalal tersebut juga diikuti Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah.
Wali Kota Eri mengaku, akan melakukan pengecekan terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya yang belum aktif bertugas.
"Kami akan cek dan tanyakan alasannya. Jika ada yang sakit atau memiliki keperluan yang tidak bisa ditunda, akan diberikan izin. Tapi kalau tidak, maka sanksi akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Eri.
Tak hanya itu saja, Wali Kota Eri optimistis dengan kebangkitan ekonomi di Kota Pahlawan. Sebab, Kota Surabaya telah membuka berbagai akses transaksi ekonomi selama menerapkan PPKM Level 1.
Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
"Akan bergerak terus dan optimistis bahwa perekonomian di Kota Surabaya bisa bangkit," ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjelaskan, Pemkot Surabaya akan memulai melakukan pengawasan untuk penduduk pendatang yang akan digelar mulai 9-13 Mei 2022.
Para camat dan lurah diharapkan melaksanakan pengawasan kepada penduduk pendatang yang masuk Kota Surabaya untuk dicatat Nama, NIK, dan Alamat tinggal di Surabaya serta tujuan ke Surabaya.
Baca Juga: Pilwali Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Akan Melawan Kotak Kosong?
"Kegiatan pengawasan untuk penduduk pendatang ini juga melibatkan Ketua RW dan Ketua RT, yakni apabila pendatang tidak memiliki tujuan yang jelas diminta untuk kembali ke daerah asal," kata dia.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi