Optika.id, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta Sekretariat Jenderal DPR segera memberi penjelasan soal proses penentuan pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas DPR.
Berdasarkan informasi yang terdapat di laman Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) DPR RI, tender telah dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar. Perusahaan ini merupakan penawar dengan harga tertinggi.
Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
"Kalau penawaran tertinggi yang diambil, tentu perlu ditelusuri musababnya. Apakah karena ada kekurangan dari dua penawar terendah? Hal ini harus dijelaskan ke publik agar tidak selalu anggota DPR yang jadi sasaran," ujar Baidowi, Senin (9/5/2022).
Sampai saat ini belum ada penjelasan dari Sekretariat Jenderal DPR RI. Tempo juga sudah mencoba menghubungi Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar untuk menanyakan proses penentuan pemenang tender untuk gorden rumah dinas DPR ini, namun pesan dan telepon belum mendapat respons.
Sesuai dengan informasi yang terdapat di laman LPSE DPR RI, total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 49 perusahaan, sedangkan penyedia yang memasukan penawaran hanya tiga perusahaan. Selain PT Bertiga Mitra Solusi dengan tawaran harga Rp43,5 miliar, ada dua peserta lelang lainnya menawarkan dengan harga lebih murah, yakni PT Panderman Jaya menawarkan dengan Rp42,1 miliar, dan PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga Rp37,7 miliar. Tapi pemenangnya justru penawar tertinggi.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan partainya konsisten menolak proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas jabatan anggota DPR ini.
"Sebagaimana disampaikan sebelumnya, kami Fraksi PAN menolak adanya penggantian gorden itu. Kami instruksikan agar anggota-anggota Fraksi PAN menolak untuk diganti gordennya dengan yang baru di rumah dinas masing-masing," ujar Eddy, Minggu (8/5/2022).
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Sejak Maret lalu, pengadaan proyek ini mendapat kritik dan penolakan, termasuk dari anggota DPR sendiri, namun proses lelang ternyata lanjut terus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kami tidak berwenang meminta proses yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal DPR untuk dihentikan, jadi kami hanya bisa mengimbau anggota-anggota kami di DPR menolak gorden itu. Menurut kami, dana tersebut lebih baik dialokasikan ke hal yang lebih urgen lagi saat kondisi seperti ini," papar Eddy.
Anggota BURT DPR, Novita Wijayanti, mengatakan BURT bakal segera memanggil panitia lelang untuk mengklarifikasi proses tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR yang mendapat banyak kritikan tersebut.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
"Setelah reses, kami akan tanyakan," kata politikus Partai Gerindra itu.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi