Optika.id, Jakarta - Pengadaan dekorasi interior berupa gorden, vitrase, dan blind yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) Dewan, telah dilakukan secara transparan dan mengikuti ketentuan teknis berlaku sesuai yang disyaratkan dalam dokumen lelang.
Ketentuan transparansi dan pengadaan barang/jasa ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menegaskan hal itu dalam rangka menjelaskan terkait pengadaan ketentuan kerumahtanggaan tersebut untuk RJA baik di Kalibata maupun Ulujami, Jakarta Selatan, termasuk terhadap PT Bertiga Mitra Solusi yang telah lulus ketentuan administrasi lelang.
"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus, kata Indra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022).
Indra menjelaskan dekorasi interior RJA DPR RI perlu dilakukan mengingat sudah berusia cukup tua, di mana lelang ketiga jenis barang tersebut merupakan hasil dari proses lelang pada Tahun Anggaran 2010.
Adapun permintaan untuk menggantinya sudah sesuai dengan permintaan anggota dewan, sehingga telah memenuhi tugas, pokok, dan fungsi Setjen DPR RI dalam rangka melayani secara optimal kebutuhan dewan.
Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak, terangnya.
Adapun, setiap rumah akan mendapatkan 11 item gorden. Ke-11 item itu terdiri untuk jendela ruang tamu, pintu jendela keluarga, jendela ruang kerja, ruang tidur utama, jendela dapur, jendela void tangga, tiga ruang tidur anak, ruang keluarga dan ruang tidur asisten rumah tangga.
Proses lelang melibatkan Inspektorat-BURT DPR, terkait proses pelelangan, Indra memastikan dalam setiap lelang yang dilakukan DPR, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) DPR bekerja secara profesional dan mengikuti prosedur yang ada.
Salah satunya melalui proses review oleh Inspektorat Utama DPR RI berdasarkan kelayakan harga pasar sebagai dasar pengajuan ke Kementerian Keuangan.
Selain itu, pengadaan gorden ini juga melalui mekanisme pembahasan bersama dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
Jadi, semua kegiayan itu disamping di-review oleh Inspektorat Utama, juga dilakukan pembahasan yang sangat intensif dengan Panja BURT. Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam RKS (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat) harus berasaskan kepentingan produksi dalam negeri. Itu selalu saya tegaskan dalam RKS, paparnya.
Terkait perjalanan pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR, Indra menambahkan tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp45.767.446.332.84.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
Menurut Indra, perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini ada sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan tanggal 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran, ungkapnya.
Tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah, PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen, dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen.
Menurut Indra, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan. Yakni, PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.
Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi, katanya.
Indra menuturkan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.
Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya, tuturnya.
Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi pada tanggal 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Sementara PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap. Pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang, tutupnya.
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi