Optika.id, Surabaya - Pemerintah telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di ruang terbuka. Epidemiolog Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Dr Windhu Purnomo mengatakan, pemerintah tidak serta merta mengeluarkan kebijakaan tersebut. Tentunya melibatkan berbagai pihak, terutama para ahli.
Ia menuturka, secara Epidemiologi, kondisi COVID-19 di Indonesia memang kian hari kian membaik jika dibanding beberapa waktu silam. Biasanya setelah libur panjang, kondisi COVID-19 pun naik, namun sekarang tidak demikian.
Baca Juga: MUI Ingatkan Sholat Menggunakan Masker Hukumnya Makruh
"Tetapi apa yang terjadi, apa ada lonjakan kasus? enggak. Malah data yang saya lihat, data kasus di Indonesia antara saat lebaran dengan kemarin angka positif turun drastis separuh," ujar Windhu, Jumat (20/5/2022).
Pada saat Lebaran, justru angka positif di Indonesia menyentuh angka 0,47. Angka tersebut jauh di bawah batas WHO.
"Angka hospitalisasi dan mortalitas juga turun,memang masih ada COVID-19 tapi kecil angkanya. Yang masuk rumah sakit ada tapi sedikit," jelasnya.
Meski begitu, angka meninggal dunia di akibat COVID-19 untuk saat ini masih ada. Angkanya, 10 orang meninggal per hari karena COVID-19 disertai komorbid, artinya COVID-19 masih ada.
"Meskipun kalau saya ditanya kapan (melepas masker), Ya jangan sekarang, mestinya tunggu sampai sebulan, kenaikan tren kasus pasti berkaitan dengan mobilitas masyarakat itu dua minggu atau empat minggu setelah hari besar," tuturnya.
Ia sendiri, memprediksi, hingga awal Juni angka COVID-19 akan semakin turun. Bahkan, dirinya juga tidak khawatir ada lonjakan kasus selama tidak ada varian baru.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Naik, Jokowi Kembali Wajibkan Pakai Masker
"Kalau tidak ada varian baru pasti tidak akan lonjakan baru, dan kita bisa memasuki masa endemi," imbuh Windhu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia khawatir, masyarakat justru menganggap bahwa aturan pelonggaran masker ini, Indonesia bebas dari pandemik. Padahal, Pemerintah masih tetap menerapkan kebijakan penggunaan masker di ruang tertutup.
"Pengertian seperti ini masyarakat harus cerdas juga, sebetulnya narasi pemerintah pun jangan bilang boleh, mestinya penggunaan masker di ruang tertutup masih diwajibkan," jelasnya.
Masyarakat juga tak boleh lengah, saat di luar ruangan dan berkerumun, juga harus tetap menggunakan masker. Bahkan ketika sakit pun juga harus menggunakan masker.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Menkes: Tetap Bisa Membuka Masker
"Masyarakat harus mampu menilai diri sendiri sehat atau tidak," tutur Windhu.
Menurutnya, Indonesia masih belum masuk fase Endemik. Jika kasus COVID-19 turun dan konsisten selama tiga hingga empat bulan, maka masih disebut masa transisisi dari pandemik ke endemik, artinya tetap pakai masker.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi