Proses Pengajuan NIP Guru PPPK di Surabaya Harus Dipercepat

author angga kurnia putra

- Pewarta

Sabtu, 21 Mei 2022 17:49 WIB

Proses Pengajuan NIP Guru PPPK di Surabaya Harus Dipercepat

i

Proses Pengajuan NIP Guru PPPK di Surabaya Harus Dipercepat

Optika.id-Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Surabaya mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami mendorong BKN untuk mempercepat proses administrasi guru-guru PPPK ini. Sehingga beliau-beliau ini tidak menganggur berkepanjangan," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Abdul Mu'ti: Guru Kerap Jadi Korban Kepentingan Politik

Khusnul mengatakan, pihaknya menerima sejumlah keluhan dari ratusan guru yang diterima sebagai PPPK saat melakukan reses di wilayah Surabaya Utara beberapa hari lalu.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut dia, PPPK guru termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti halnya ASN, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari Negara

Menurut dia, ratusan guru PPPK di Surabaya tersebut hingga kini masih belum jelas nasibnya sebab mereka tidak tahu kapan surat keputusan (SK) pengangkatannya itu turun dan ditempatkan dimana.

"Kami prihatin dengan nasib para guru PPPK ini. Saat saya menggelar reses, mereka mengeluhkan statusnya yang masih belum jelas ini," kata Khusnul.

Baca Juga: Melihat Harapan Kesejahteraan Guru Lewat Visi Misi Capres Cawapres, F2G: Masih Belum Cukup!

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, jumlah guru PPPK yang dinyatakan lulus pada tahap pertama sebanyak 470 guru. Untuk tahap pertama ini tidak ada kendala, karena pada 2 Juni nanti segera mendapat kepastian mereka ditempatkan dimana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk jumlah guru PPPK yang lulus tahap kedua, lanjut Khusnul, jumlahnya 413 orang. Guru PPPK yang tahap dua inilah yang sampai saat ini nasibnya belum jelas.

Khusnul mengatakan, guru PPPK yang lolos pada tahap kedua ini mayoritas mengabdi di sekolah swasta. Sejak diumumkan diterima sebagai guru PPPK, ada sekolah yang langsung menghentikan tugas mereka. Itu artinya para guru itu menganggur.

Baca Juga: Tantangan yang Besar yang Akan Dihadapi Guru di Masa Depan

"Sejak ditetapkan diterima sebagai guru PPPK, guru-guru tersebut menganggur menunggu hingga SK dari BKN turun. Padahal mereka memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi. Apalagi kalau ada yang punya tanggungan. Makanya saya berharap agar proses administrasi di BKN segera tuntas," kata dia.

Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU