6 Sebab Kamu Harus Mandi Besar Menurut Islam, Jangan Sampai Lupa Ya!

author Mei Nurkholifah

- Pewarta

Minggu, 22 Mei 2022 23:02 WIB

6 Sebab Kamu Harus Mandi Besar Menurut Islam, Jangan Sampai Lupa Ya!

i

6 Sebab Kamu Harus Mandi Besar Menurut Islam, Jangan Sampai Lupa Ya!

Optika.id - Banyak yang tidak tahu cara mandi wajib yang benar dan aturannya. Padahal, sesuai namanya, mandi wajib adalah mandi yang diwajibkan untuk menyucikan diri dari hadas.

Dilansir NU Online pada Minggu (22/5/2022), mandi wajib dalam masyarakat menjadi lawan dari mandi biasa.

Baca Juga: Muhammad Ibn Abdullah dan Kebangkitan Arab-Islam

Artinya, mandi keseharian yang biasa dilakukan untuk membersihkan dan menyegarkan badan adalah mandi biasa.
Sedangkan mandi wajib merujuk pada mandi yang harus dilakukan untuk menghilangkan hadas besar karena bersetubuh atau keluar mani.

Kedua hal inilah dalam istilah fiqih disebut al-jinabat, karena baik bersetebuh ataupun keluar air mani menghalangi seseorang untuk melaksanakan ibadah.
Ibadah seperti salat, thowaf, atau baca quran tidak dapat dilakukan sebelum melakukan mandi wajib.

Dalam keterangan al-Munawi, keduanya dinamakan jinabat karena jauh dari suci dan hanya bisa kembali suci setelah mandi.

Ketahui lebih lengkap mengenai cara mandi wajib setelah berhubungan di bawah ini.

1. Bersetubuh

Seperti yang diketahui, mandi junub ialah wajib hukumnya jika telah berhubungan badan (jimak) yang mengeluarkan air mani atau pun tidak.

Yang dimaksud dengan bersetubuh ialah apabila bertemu dua khitan (kemaluan lelaki dan perempuan), yaitu dengan memasukkan hasyafah (batasan zakar yang dikhatan) ke dalam faraj.
Anjuran mandi wajib usai bersetubuh ini telah diriwayatkan oleh Nabi Muhammad, beliau bersabda: Apabila bertemu dua khitan, maka sesungguhnya wajib mandi, (H.R Ibnu Majah)

2. Keluar Air Mani Secara Sengaja atau Tidak

Keluarnya mani yang dimaksud ialah cairan dari alat kelamin laki-laki atau wanita, baik karena mimpi basah mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran.

Baca Juga: Charles Martel, Membendung Ekspansi Islam ke Eropa Barat

3. Terhentinya Darah Haid Bagi Wanita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 222 yang artinya:
Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran".
Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.
Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.
Dalam tafsir disebutkan yang dimaksud dengan suci dalam ayat tersebut adalah suci dengan cara mandi.
Dalam satu kesempatan sahabat Fathimah binti Abi Jaisy RA pernah bertanya tentang darah yang keluar kemudian Rasulullah SAW menjelaskan:
Bila keadaan haid itu datang maka tinggalkanlah salat. Bila ia telah pergi maka mandi dan salatlah, (HR Bukhari dari Sayyidah Aisyah RA).

4. Keluar Darah Nifas

Sama seperti haid, darah yang keluar saat bersalin (nifas) juga wajib disucikan dengan mandi.
Umumnya, nifas berlangsung selama 40 hari dan maksimal 60 hari. Jika darah nifas terhenti, maka wanita harus mandi wajib.

5. Wiladah

Baca Juga: Politik Stigma Belanda: Tarekat dan Stigma Gila

Ketika wanita melahirkan normal, diwajibkan untuk mandi junub meski yang dilahirkan masih berupa segumpal darah atau daging.
Sementara jika melahirkan melalui operasi caesar, ada perdebatan antara ulama.
Ada yang mengatakan harus mandi wajib ada pula yang berpendapat sebaliknya.

6. Meninggal Dunia Selain Daripada Mati Syahid

Umat Islam yang meninggal dunia, selain mati syahid, maka wajib untuk dimandikan.

Reporter: Mei Nurkholifah
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU