Cak Imin Minta Jadi Capres, Koalisi Indonesia Bersatu: Bisa Dibicarakan

author Denny Setiawan

- Pewarta

Selasa, 24 Mei 2022 00:58 WIB

Cak Imin Minta Jadi Capres, Koalisi Indonesia Bersatu: Bisa Dibicarakan

i

Muhaimin Iskandar

Optika.id, Jakarta - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri atas Golkar, PAN, dan PPP, membuka diri bagi PKB untuk merapat. Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP, Arsul Sani mengungkapkan, KIB bisa menampung syarat yang diajukan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang mau bergabung asalkan diusung sebagai capres.

Menurut Arsul, sebagai koalisi inklusif, KIB tidak alergi dengan beragam usulan dari parpol lain untuk bergabung. Bahkan Partai Golkar yang tergabung dalam KIB juga mengusulkan sang ketum, Airlangga Hartarto sebagai capres.

Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?

Sebagai sebuah usulan tidak masalah kalau PKB mau mengajukan ketumnya ke KIB, sebagaimana Golkar juga mengajukan Pak AH, kata Arsul, di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Sebelumnya Cak Imin mengaku siap bergabung dengan KIB asalkan dirinya diusung sebagai capres. Imin menilai dukungan terhadapnya sebagai capres kuat, khususnya dari kalangan NU.

Arsul mengatakan, KIB bukan hanya membuka diri dari usulan parpol, kalangan nonparpol juga bisa mengusulkan kandidat capresnya kepada KIB.

Baca Juga: Kereta Kencana Iringi Pendaftaran Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim Menuju KPU Jatim

Semuanya nanti dimusyawarahkan sesuai dengan semangat kebersamaan yang terus dibangun, tutur Waketum MPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, juga memberikan pernyataan senada. Namun Saleh meminta parpol yang mau bergabung dalam KIB untuk melihat terlebih dulu elektabilitas dan akseptabilitas kandidat yang hendak diusung.

Kita tentu sangat senang jika ada pemimpin partai politik yang ingin bergabung. Itu mengisyaratkan bahwa KIB ini benar-benar diperhitungkan. Kalau Cak Imin mau gabung, ya kita tentu senang tetapi, terlalu cepat jika memberikan persyaratan khusus. Apalagi, persyaratan itu menyebutkan harus dicalonkan menjadi capres, tandasnya.

Baca Juga: Daftar Injury Time, Cak Imin Antar Luluk-Lukamanul ke Kantor KPU Jatim!

Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU