Optika.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengejaran terhadap buronan kasus korupsi Harun Masiku tidak berhenti. Ditegaskan juga, KPK berkomitmen dalam menuntaskan tiap perkara korupsi yang tengah ditangani oleh lembaga anti rasuah itu.
Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM (Harun Masiku), ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/5/2022)
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Ali mengungkapkan, KPK telah melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga untuk memburu Harun Masiku.
Koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengingat institusi tersebut memiliki otoritas untuk memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.
Koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak Polri. Hal itu mengingat Polri merupakan aparat hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk dapat melaksanakan penangkapan terhadap seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Atas dasar itu, Ali menegaskan KPK tidak akan berhenti memburu Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini. tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui sebelumnya, Harun merupakan politikus PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Adapun saat ini nama Harun sudah masuk dalam DPO.
Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi