Luhut Diminta Jokowi Turun Tangan Urusi Kelangkaan Minyak Goreng

author Denny Setiawan

- Pewarta

Rabu, 25 Mei 2022 01:19 WIB

Luhut Diminta Jokowi Turun Tangan Urusi Kelangkaan Minyak Goreng

i

Luhut Diminta Jokowi Turun Tangan Urusi Kelangkaan Minyak Goreng

Optika.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diminta Presiden Jokowi untuk mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," kata Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi dilansir Antara, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Luhut Buka Suara Soal Korupsi Timah, Rugikan Negara 271 Triliun!

Jodi menuturkan dalam melaksanakan tugas tersebut, Luhut dan tim akan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator, melibatkan kementerian/lembaga teknis di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini," imbuhnya.

Ia mengatakan pemerintah juga akan menggunakan aplikasi digital untuk mengawasi pasokan distribusi minyak goreng.

"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," pungkasnya.

Baca Juga: Pesan Luhut ke Capres, Jadilah Eksekutor Seperti Jokowi

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per 28 April 2022, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Sakit, Ini Komentar Pedas Rocky Gerung

Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU