Ketum BRN Desak KPK Periksa Dua Putra Presiden Jokowi!

author Seno

- Pewarta

Rabu, 25 Mei 2022 14:04 WIB

Ketum BRN Desak KPK Periksa Dua Putra Presiden Jokowi!

i

images (82)

Optika.id - Ketua Umum (Ketum) Badan Relawan Nusantara (BRN), Edysa Girsang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Desakan tersebut disampaikan Edya sebagai tindak lanjut laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun dalam dugaan keterlibatan keduanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Kaesang Kunjungi KPK, Minta Saran dan Nasehat Terkait Tudingan Penggunaan Jet Pribadi

Hal ini berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK memproses ini secepatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kita ragu terhadap KPK, kata, Edysa Girsang seperti dilansir poskota, Selasa (24/5/2022).

Edysa sebenarnya mengaku ragu KPK akan memeriksa Gibran dan Kaesang. Meski begitu, ia berjanji akan terus  mengawal dan mengingatkan rezim ini untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kita tidak berhenti dalam pertemuan atau jumpa pers kali ini. Jutaan warga dalam aksi 98 menginginkan pemerintahan yang bersih, keadilan bagi bangsanya. Bukan untuk oligarki, pengusaha, anak cucunya saja, jelasnya.

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

Edysa mengatakan, gerakan 98 mengkritik anak-anak Soeharto yang berbisnis. Kita dulu mengkritik anak-anak soeharto. Menjadi pengusaha boleh. Candaan saya ada dua anak yang dituduhkan Kang Ubed, yang satu bilang sampeyan (Anda) sudah wali kota, saya yang berbisnis karena bukan pejabat negara, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edsya mengatakan, masyarakat mempertanyakan proses bisnis yang dijalankan kedua anak Presiden Jokowi itu termasuk membeli saham nilainya hampir Rp100 miliar.

Yang pertanyaan bukan persoalan boleh atau tidak bolehnya anak presiden berbisnis tapi proses dia membangun usahanya itu. Jualan pisang untung Rp 71 miliar. Orang bodohnya pun bertanya, wajar publik bertanya kok bisa. Pertanyaannya punya moral tidak memperkaya anak-anak seperti itu. Indikasi ini yang sedang dipertanyakan Kang Ubed (Ubedilah Badrun), pungkasnya.

Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!

Reporter: Pahlevi

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU