Optika.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat membantu mencari Harun Masiku yang masih buron. Salah satu upaya masyarakat membantu KPK dalam pencarian itu, yakni dengan pembuatan spanduk pencarian buronan.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bantuan pencarian buronan masuk dalam fungsi peran masyarakat. Fungsi itu diatur dalam Pasal 1 butir (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
"Ini bukan berarti KPK kekurangan anggaran untuk membuat stiker ataupun spanduk bergambar para DPO KPK," kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).
Pembuatan spanduk berisikan buronan dinilai lebih baik ketimbang dukungan Ketua KPK Firli Bahuri mencalonkan diri sebagai presiden. Masyarakat diharap memasang spanduk bergambar buronan Harun Masiku untuk membantu pencarian.
"Pemasangan spanduk ataupun baliho itu akan lebih pas kalau memuat gambar para DPO KPK, seperti Harun Masiku," ucapnya.
KPK tidak bisa membeberkan progres pencarian buronan Harun Masiku secara detail. Pemberian informasi berlebih ke publik dalam pencarian buronan dianggap berbahaya.
Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
"KPK berharap publik memahami, bahwa perburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progresnya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail. Karena hal ini justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencariannya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 25 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali mengatakan pencarian buronan membutuhkan strategi khusus. Pasalnya, buronan pasti punya cara untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum selama masa pelariannya.
"Sebagaimana kita pahami, DPO juga pasti akan melakukan berbagai cara agar persembunyiannya sulit ditemukan," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
Reporter: Denny Setiawan
Editor Pahlevi
Editor : Pahlevi