KPK Sebut Segala Produk Edukasi KPK Tidak Diperjualbelikan

author Denny Setiawan

- Pewarta

Kamis, 02 Jun 2022 13:32 WIB

KPK Sebut Segala Produk Edukasi KPK Tidak Diperjualbelikan

i

KPK Sebut Segala Produk Edukasi KPK Tidak Diperjualbelikan

Optika.id, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa segala produk publikasi atau edukasi KPK tidak diperjualbelikan.

"KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi atau edukasi KPK kepada masyarakat luas di antaranya produk edukasi dalam bentuk buku yang diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace," kata Ipi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada pihak-pihak tersebut untuk tidak melanjutkan tindakannya karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut.

"Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta nonkomersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan," ucapnya.

Ia mengatakan masyarakat bisa mendapatkan produk edukasi KPK secara gratis dengan mengunduh di portal pendidikan antikorupsi yang dikelola KPK melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/pustaka/pendidikan.

Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!

"Atau mengajukan permohonan kepada KPK untuk mendapatkan versi cetaknya," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ipi menyebut KPK terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyebarkan nilai-nilai integritas dalam rangka membangun budaya antikorupsi dengan tetap mematuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU